Lihat ke Halaman Asli

Endah Tri Rachmani

Ibu rumah tangga dengan 3 anak yang juga bekerja sebagai guru.

Begini Alur Ralat Akta Kelahiran

Diperbarui: 18 Agustus 2021   16:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi akta kelahiran. Sumber Kompas.com

Saat anak saya yang kedua masuk SD, salah satu persyaratan yang ditanyakan adalah fc akte kelahiran. Tentu saja saya dengan segera menyiapkannya. Namun, saat menyiapkan inilah saya menyadari ada yang berbeda dengan akte kelahiran kedua anak saya. 

Di dalam akte kelahiran anak pertama, nama ayah tertulis lengkap dengan gelar akademik sementara di akte kelahiran anak kedua nama ayah tertulis tanpa gelar akademik menyertai.

Berdasar keanehan tersebut, saya pun berangkat ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) untuk klarifikasi, bagaimana bisa terjadi demikian. Meskipun berbeda, dengan dan tanpa gelar, nama suami saya memang betul demikian. 

Namun, tetap saja saya merasa aneh dan khawatir jika ke depan akan menjadi masalah bagi anak-anak kami.

Hari itu saya sampai di kantor disdukcapil pukul 08.00 WIB. Pelayanan di kantor disdukcapil yang saya rasakan cukup membuat nyaman, selalu ada yang menyapa dan mempersilahkan duduk untuk menunggu. Jadi, meski saya datang sendiri tidak terlalu merasa kebingungan.

Setelah mengambil nomor antrian, saya mengantri di loket pelayanan sesuai keperluan. Tidak terlalu lama harus mengantri, pukul 09.00 WIB tiba giliran saya mendapat pelayanan. Saya sampaikan keluhan saya tentang akte kelahiran kedua anak saya sambil menunjukkan kedua akte kelahiran tersebut.

Berdasar hasil konsultasi tersebut, dijelaskan bahwa sebetulnya tidak ada masalah ada atau tidak gelar akademik dicantumkan dalam nama ayah atau ibu dalam akte kelahiran anak. Namun, menurut aturan terbaru seharusnya nama orang tua dicatat dalam akte kelahiran anak tanpa embel-embel gelar akademik.

Berdasarkan informasi tersebut, saya memutuskan untuk meralat akte kelahiran anak pertama saya agar nama ayah bisa dicantumkan tanpa ada tambahan gelar akademik. 

Beberapa persyaratan yang diperlukan adalah:

1. Akte kelahiran asli yang mau diralat.

2. Surat permohonan dispensasi untuk ralat akte kelahiran dari disdukcapil

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline