Lihat ke Halaman Asli

Sistem Informasi Legalitas Kayu Tembus 99 Besar Inovasi Pelayanan Publik 2018

Diperbarui: 28 September 2018   10:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sistem Informasi Legalitas Kayu Tembus 99 Besar Inovasi Pelayanan Publik 2018 (dok/HUmasKLHK)

P3E Suma-KLHK (Jakarta, Jumat, 21 September 2018)-Inovasi KLHK yang berjudul 'SILK (Sistem Inovasi Legalitas Kayu) -- Menjawab Tantangan Global dalam Perdagangan Global Kayu Legal' berhasil menembus jajaran "Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018".

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, mewakili KLHK menerima penghargaan bergengsi tersebut, yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin di Surabaya, pada Rabu malam, (19/9).

Sistem Informasi Legalitas Kayu Tembus 99 Besar Inovasi Pelayanan Publik 2018 (dok/HUmasKLHK)

"Alhamdulillah, inovasi SILK termasuk di antara 26 inovasi dari kementerian/lembaga, 18 inovasi dari pemerintah provinsi, dan 55 inovasi dari pemkab/pemkot yang mendapatkan predikat 'TOP 99'," ujar Bambang mengucap syukur.

Bambang menyampaikan bahwa sebelumnya terdaftar sebanyak 2.824 inovasi yang mengikuti tahapan seleksi kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2018. Inovasi SILK yang dikembangkan oleh Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) tersebut merupakan salah satu instrumen dalam implementasi 'Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)'.

"Jadi SILK merupakan platform on-line untuk mempermudah para eksportir dalam penerbitan dokumen legalitas kayu ('Dokumen V-Legal' dan 'Lisensi FLEGT') sebagai salah satu kelengkapan dokumen persyaratan ekspor produk kayu dari Indonesia," jelas Bambang.

Sistem Informasi Legalitas Kayu Tembus 99 Besar Inovasi Pelayanan Publik 2018 (dok/HUmasKLHK)

Pada kesempatan tersebut, Menteri Syafruddin mendorong inovasi-inovasi yang bersifat lokal dan instansional tetapi potensial untuk diterapkan secara nasional dapat diangkat dan dijadikan program nasional.

"Hal itu sejalan dengan kebijakan Kementerian PANRB yang terus berupaya mendorong terciptanya terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik, antara lain melalui pembentukan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) dan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di tanah air," kata Syafruddin.

Lebih lanjut, Syafruddin menyatakan bahwa saat ini sudah banyak inovasi dari pemerintah pusat maupun daerah yang mendapat penghargaan internasional.

Sebagai tahap lebih lanjut menuju penetapan 'Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018', inovasi SILK juga telah masuk seleksi Tim Panelis Independen sejak Agustus 2018. Penganugerahannya akan dilaksanakan pada 'International Public Service (IPS) Forum' di Jakarta pada 7-8 November 2018. Hal ini juga bertujuan untuk mempromosikan kemajuan pelayanan publik Indonesia kepada dunia internasional.

Sumber berita:

Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline