Lihat ke Halaman Asli

Eko Harjito

Penyuluh Kehutanan Ahli Muda

Partisipasi Masyarakat Sekitar Hutan Dalam Program Perhutanan Sosial

Diperbarui: 27 Maret 2023   06:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Hutan memiliki fungsi yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat. Menurut Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan, hutan merupakan suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.

Hutan mempunyai peranan sebagai penyerasi dan penyeimbang lingkungan global, sehingga keterkaitannya dengan dunia internasional menjadi sangat penting, dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional.

Pengelolaan secara kolaboratif antara fungsi konservasi, fungsi lindung dan fungsi produksi akan menciptakan suatu keseimbangan dan keselarasan ekositem yang akan berdampak baik untuk mencapai manfaat lingkungan, sosial, budaya, dan ekonomi yang seimbang dan lestari.

Pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan harus dilaksanakan secara tepat dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomis serta untuk menjaga keberlanjutan bagi kehidupan sekarang dan kehidupan generasi yang akan datang.

Partisipasi nyata masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan bidang kehutanan berkelanjutan menjadi bagian yang sangat vital. Masyarakat bisa menjadi mitra atau malah menjadi pihak yang berpotensi berkonflik dengan pemerintah. Karena itu, keterlibatan masyarakat sering dijadikan tolok ukur keberhasilan suatu program.

Pada dasarnya pengelolaan hutan dan lingkungan sekitarnya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi menjadi tanggung jawab masyarakat bersama.

Menggerakkan partisipasi masyarakat diperlukan untuk mendukung kegiatan dan program yang digerakkan oleh pemerintah di samping itu untuk meningkatkan perasaan ikut memiliki (sense of belonging) dalam setiap proses kegiatan khususnya dalam pelaksanaan program PHBM agar masyarakat berperan aktif dalam pengelolaan hutan dan alam yang berbatasan langsung dengan wilayah mereka.

ae64f28e-00d5-4370-91cb-9596e2fa53af-6420c80608a8b5743443aa23.jpeg

Partisipasi di bagi dalam beberapa tingkatan, terdapat tingkatan partisipasi dalam masyarakat, yaitu:

a. Berbagi informasi bersama

Pemerintah memberikan informasi kepada masyarakat atau mensosialisasikan program-program pemerintah dan mengajak warga masyarakat untuk turun berperan serta dalam program-program tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline