Lihat ke Halaman Asli

Etika Oknum Penegak Peraturan Daerah Saat PPKM Perlu Dipertanyakan

Diperbarui: 5 Agustus 2021   00:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sudah tidak bisa dihindari dan sudah menjadi rahasia umum lagi bahwa saat ini Indonesia sedang mengalami Kejadian Luar Biasa Pandemi Covid-19 yang hampir dua tahun sudah berjalan. 

Selama pandemic berbagai masalah yang timbul karena dampak pandemi ini dan berbagai macam inovasi yang sudah diterapkan oleh pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. 

Masyarakat hanya bisa berharap kepada pemerintah agar dapat mengembalikan kondisi Indonesia seperti semula, karena berbagai masalah yang timbul karena dampak pandemi ini, salah satunya adanya kebijakan pemerintah untuk melakukan PPKM dapat menimbulkan masalah bagi masyarakat yaitu menurunnya tingkat ekonomi dan pendidikan masyarakat. 

Dalam masa PPKM ini banyak kegiatan yang tidak diperbolehkan seperti berjualan, sekolah dan ibadah bersama, hal tersebut dapat menimbulkan konflik antara masyarakat dan pemerintah. 

Pemerintah harus lebih baik lagi dalam membuat inovasi atau kebijakan demi mengatasi suatu masalah, pemerintah mampu membuat kebijakan PPKM maka pemerintah juga harus mampu bertanggungjawab membuat masyarakat tidak merasa kesusahan akibat kebijakannya.

Dalam mewujudkan kebijakan pemerintah agar masalah dapat teratasi, diperlukannya etika pemerinta dalam penegakan aturan yang dilakukan oleh perangkat pemerintah. 

Saya mengambil contoh kasus yang belum lama ini terjadi yaitu oknum Satpol PP memukul sepasang suami istri pemilik Caf di Gowa, setelah saya baca kronologis mengenai kasus tersebut bahwa sang pemilik Caf tidak membuka cafenya melainkan mereka melakukan penjualan secara online, yaitu dengan cara live streaming. 

Oknum tersebut datang ke caf menanyakan surat izin usaha caf dengan nada marah dan kemudia oknum tersebut mempermasalahkan baju yang istri pemilik kenakan caf tersebut. 

Suami pemilik caf merasa tidak terima dan akhirnya menegur oknum Satpol PP, kemudia oknum mungkin merasa tidak terima atas teguran yang diterimanya, akhirnya oknum memukul suami pemilik caf, sang istri pemilik caf melakukan tindakan perlindungan agar kejadian tersebut terhentikan tetapi nasib istri pemilik caf ini berkata lain, oknum Satpol PP juga memukul istri pemilik caf.

Satpol PP salah satu tugasnya adalah melakukan penegakan peraturan daerah, dan sudah seharusnya sebagai aktor pemerintah mampu memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. 

Aktor pemerintah harus mampu mengayomi rakyat, karena peran pemerintah yang sesungguhnya adalah mengayomi masyarakat, melayani dengan setulus hati. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline