Lihat ke Halaman Asli

Efrain Limbong

TERVERIFIKASI

Mengukir Eksistensi

Mewujudkan Tol Laut di Sulawesi Tengah

Diperbarui: 27 Agustus 2021   17:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bongkar muat logistik di Pelabuhan Salakan Sulteng. Doc Pri

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura dalam pertemuan secara virtual dengan Perwakilan Sekertaris Militer Presiden RI Puput Hariadi belum lama ini, menyampaikan permintaan kepada Presiden agar di Sulteng dapat diberikan program Tol Laut. Tujuannya untuk mempercepat jalur laut Tawau, Donggala, dan jalur laut lainnya.

Permintaan Gubernur Sulteng tentang Tol Laut tersebut, tentu didasari dengan berbagai alasan. Pertama, Program Tol Laut relevan dengan kondisi wilayah Sulteng sebagai daerah Kepulauan di Kawasan Timur Indonesia  yang memiliki sejumlah pulau dengan kategori Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

Kedua, kondisi keberadaan kapal, pelabuhan serta peralatan bongkar muat masih terbatas di beberapa Kabupaten. Sementara Provinsi Sulteng memiliki potensi komoditi dan logistik daerah yang sangat besar, dimana  membutuhkan distribusi melalui moda transportasi laut yang terkoneksi, efisien dan efektif.

Ketiga, letak Geopolitik Provinsi Sulteng  yang strategis dalam konteks regional serta kawasan memerlukan keberadaan sarana dan prasarana Tol Laut guna berkompetisi dan berdaya saing dengan daerah lain yang sudah siap dengan infrastruktur Tol Laut yang memadai.

Posisi Sulteng yang strategis, berpeluang besar sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.  Selain itu adanya peningkatan perdagangan (Ekspor) di Kawasan Asean dan Pasifik adalah keniscayaan untuk mendapatkan peluang ekonomi bisnis.

Dalam buku Tol Laut; Konektivitas Maritim Indonesia menyebutkan, pengertian Tol Laut adalah konektivitas laut yang efektif berupa adanya kapal yang melayari secara rutin dan terjadwal dari Barat sampai ke Timur. Ada tiga aspek yang ingin dicapai dalam program Tol Laut, yakni Ketersediaan (Availability), Kemudahan Akses (Accessibility) dan Disparitas Harga Barang (Affordability).

Jadi secara garis besar Tol Laut bertujuan untuk menjangkau dan mendistribusikan logistik ke daerah terdepan, terluar dan terpencil (3T) dan perbatasan. Serta menjamin ketersediaan barang dan mengurangi disparitas harga guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan Kepres No 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pulau Pulau Kecil Terluar, ada dua pulau di Provinsi Sulteng yang ditetapkan sebagai pulau pulau kecil terluar. Yakni Pulau Solando dan Pulau Dolangan di Kabupaten Tolitoli. Atas adanya penetapan, maka selayaknya keberadaan pulau tersebut bahkan juga  pulau lain di Sulteng yang terpencil mendapat perhatian P.emerintah Pusat.

Kapal angkutan penumpang dan barang melintasi laut Sulteng. Doc Pri

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline