Lihat ke Halaman Asli

Edy Supriatna Syafei

TERVERIFIKASI

Penulis

Penangkapan Gus Nur Ingatkan Kasus Ikan Asin

Diperbarui: 25 Oktober 2020   12:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gus Nur bersama Refly Harun Foto | Radar Malang

Penangkapan Gus Nur, sapaan Sugi Nur Rahardja, di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, pada Jumat (23/10/2020), mengingatkan publik akan kasus ikan asin.

Mengapa?

Ya, lantaran memiliki kesamaan. Yaitu, peristiwanya di ranah media sosial dan kontennya berupa penghinaan.

Gus Nur sempat mengeritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah akun Youtube bersama dengan Refly Harun, awal pekan ini.

Dari berbagai laman, Sugi Nur menyebut tiga keburukan Presiden ke tujuh Republik Indonesia ini. Salah satunya, Presiden Joko Widodo disebut seorang pendusta. 

Penasehat Hukum Sugi Nur, Andry Ermawan, membenarkan penangkapan tersebut. Sayang ia tidak bisa menjelaskan secara detail.

Jika kita menengok ke belakang akan kasus ikan asin, jelas memiliki kemiripan. Ada tiga nama yang terlibat dalam kasus itu, yaitu Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua. Kasus ini menyedot perhatian publik pada 2019 lalu yang diawali tayangan video di Youtube Channel Pablo Benua dan Rey Utami.

Video tersebut diposting pada tanggal 15 Juni 2019 lalu.

Video di channel Pablo Benua dan Rey Utami itu lantas viral di media sosial. 

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua terjerat Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik.

Memang, sungguh terlalu, dalam tayangan itu, Galih Ginanjar membongkar urusan ranjangnya (dengan mantan istrinya Fairuz A. Rafiq) kemudian membandingkannya dengan istri sirinya, Barbie Kumalasari.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline