Lihat ke Halaman Asli

Duka untuk Para Pekerja Jalan

Diperbarui: 25 Juni 2015   06:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MEREKA bekerja untuk para pemilik kendaraan. Mereka adalah para pembangun jalan tol. Jalan yang dilintasi banyak para kelas menengah ke atas. Tapi kini mereka terpuruk tanpa daya, kembali kepada Sang Maha Pencipta. Kami berduka. Kecelakaan lalu lintas jalan merenggut lima nyawa pekerja jalan, Jumat (6/4/2011) dinihari di ruas tol TMII arah ke Cibubur, Jakarta Timur. Stasiun tv swasta SCTV, Sabtu pagi memberitakan, selain korban tewas, ada empat korban luka yang dibawa ke rumah sakit. Derita rakyat jelata. Kronologis kecelakaan tragis tersebut, seperti dilansir tribunnews.com, melibatkan tiga unit truk dan satu mobil boks, sekitar pukul 03.00 WIB. Kecelakaan menimpa belasan pekerja dengan dua truk dan satu mobil boks, yang sedang diparkir di bahu jalan untuk mengerjakan aspal tol Jagorawi. Arif Siswanto (17), seorang pekerja aspal jalan tol menceritakan, awalnya ada sebuah truk pasir dari arah Cawang ke arah Cibubur. “Mungkin karena mengantuk, tiba-tiba truk belok kiri menabrak truk yang lagi parkir,” ujarnya, saat ditemui di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/4/2012). Tabrakan beruntun pun tak dapat dihindari. Truk pasir tersebut menabrak truk Dyna berwarna merah. Dengan kecepatan tak berubah, truk pasir juga menabrak bagian belakang sebuah mobil boks berwarna silver, sehingga membuat mobil boks tersebut terdorong keras ke depan, dan menabrak truk berisi aspal. Belasan pekerja aspal yang berada di antara truk aspal dengan mobil boks tergencet. Beberapa korban bahkan ada yang tertimbun pasir dari truk yang menabrak. “Truk aspal itu ketabrak sampai terpelanting ke luar,” imbuh Arif. Sopir truk bermuatan pasir yang menabrak langsung melarikan diri. Sementara itu, korban selamat sempat berjuang mengevakuasi korban meninggal dunia yang tertimbun muatan pasir. Kecelakaan ini menjadi kedua terburuk setelah kasus Tugu Tani, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Kasus yang menewaskan sembilan pejalan kaki itu, kini memasuki proses peradilan. Sang penabrak mendekap di tahanan. Kelak, bila sang sopir truk tertangkap, bukan mustahil diseret ke meja hijau. Perangkat perundangan kita memungkinkan hal itu. Bahkan, sanksi bagi sopir yang melarikan diri saat terlibat kecelakaan, bisa lebih berat ketimbang yang langsung menyerahkan diri. Satu fakta lagi, kecelakaan lalu lintas jalan berdampak pada banyak aspek. Ada ekses ekonomi, sosial, bahkan hukum. Duka yang dalam menjadi dampak yang paling memilukan. Perginya keluarga tercinta tak bisa tergantikan. (edo rusyanto)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline