Lihat ke Halaman Asli

Lawan Arus (Lagi)

Diperbarui: 25 Juni 2015   22:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NOVEMBER ini, di beberapa sudut persimpangan jalan Jakarta bertebaran spanduk besar. Tulisan di spanduk menyebutkan ‘Sepeda Motor Dilarang Melawan Arus.’ Di bagian bawah ada tulisan ‘Operasi Zebra 2011.’ Ada yang iseng nyeletuk, “Kalau mobil boleh melawan arus?” Pasti sang pembuat spanduk berseloroh, mobil juga dilarang dong. Kita tahu, semua pengguna jalan dilarang melawan arus kendaraan karena berisiko memicu kecelakaan lalu lintas jalan. Siapa sih yang mau celaka? Melawan arus masih terus terjadi. Lalu lintas jalan terasa tidak nyaman. Para pengguna jalan di lajur yang benar kerap merasa was-was. Maklum, jika sudah celaka, semua bakal menderita. Sang pelawan arus dan pengguna lajur yang benar. Sepengetahuan saya, pelawan arus didasari oleh keinginan untuk menempu waktu perjalanan lebih cepat. Malas antre berlama-lama di tengah kemacetan arus lalu lintas jalan.

Di sisi lain, penegakan hukum seperti berjalan di tempat. Tindakan tegas dari petugas terasa amat minim, sehingga tidak menimbulkan efek jera. Lengkap sudah pemicu terjadinya berkendara melawan arus. Ada motivasi, yakni ingin buru-buru mencapai tempat tujuan dan tidak ada sanksi tegas. (edo rusyanto)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline