Lihat ke Halaman Asli

Gobin Dd

TERVERIFIKASI

Orang Biasa

Kelemahan Partai Politik Jadi Perubahan Sistem yang Tak Efektif

Diperbarui: 18 Januari 2023   05:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia. (Foto:Kompas.com/Ardito Ramadhan D) 

Perubahan sistem proporsional dalam pemilu dari sistem proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup sejauh ini sementara dalam uji materi. 

Masih ada perdebatan di tataran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) antara tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka ataukah beralih ke sistem proporsional tertutup.

Perubahan sistem, tentu saja, menentukan kebijakan partai politik dalam melihat dan memberikan kandidat politik untuk kepentingan pemilu di tahun 2024.

Sebagaimana terlansir dari Kompas.id (2/7/22), sistem proporsional terbuka sudah berlaku di pemilihan legislatif sejak tahun 2009. 

Sistem ini menetapkan bahwa setiap caleg yang meraih suara mayoritas bisa terpilih walau berada di nomor urut berapa pun. Efeknya, peluang persaingan bukan saja dengan kandidat lain di partai lain, tetapi persaingan di dalam partai sendiri.

Dalam sistem ini, kerja individual caleg sangatlah berpengaruh. Semakin mesin kerjanya bergerak efektif, semakin besar peluang keterpelihannya.  

Perubahan ke sistem proporsional tertutup merangsang kerja partai untuk mendapatkan caleg yang bisa terpilih. Jumlah suara di antara caleg dalam satu partai, apabila memenuhi kriteria dan persentasi keterpilihan, caleg yang bersangkutan bisa duduk seturut nomor urut yang telah ditentukan.

Lantas, apakah perubahan itu efektif dalam mencari dan mendapatkan caleg yang berkualitas?

Apabila ditilisik lebih jauh, perubahan sistem tetap bergantung otomatis menentukan kualitas caleg yang ditentukan oleh parpol. Toh, seorang caleg mau berpartisipasi lantaran karenan adanya persetujuan dari parpol. 

Boleh jadi, ada parpol sendiri yang menawarkan diri pada figurf-figur tertentu agar bisa dijadikan bagian dari parpol demi kepentingan tujuan politik, seperti misal, kepentingan pemilu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline