Lihat ke Halaman Asli

Doddy Salman

pembaca yang masih belajar menulis

Pers dan Keterandalan Informasi

Diperbarui: 12 Februari 2019   12:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

We need information that is reliable, that is not corrupt. And, as the Commission has stressed, one of the biggest scourges we face today is corrupt news~Amartya Sen

Pernyataan Amartya Sen yang disampaikan di sela pertemuan pimpinan 12 negara dalam acara Forum Perdamaian Paris (Paris Peace Forum) pertengahan November lalu menjadi aktual dalam perayaan Hari Antikorupsi Seduni akhir tahun lalu. Bersama Joseph Stiglitz, peraih Nobel bidang Ekonomi itu menjadi anggota Komisi Informasi dan Demokrasi (Commision on Information and Democration) melengkapi 25 anggota yang berasal dari 18 bangsa. 

Komisi Informasi dan Demokrasi sendiri adalah sebuah badan independen yang dipimpin Sekretaris Jendral Jurnalis Tanpa Batas (Reporters without Borders atau RSF)  Christophe Deloire dan peraih Nobel Perdamaian Shirin Ebadi. Pembentukan komisi tersebut adalah kelanjutan dari Deklarasi Internasional Informasi dan Demokrasi yang diinisiasi RSF beberapa waktu sebelumnya.

Pernyataan Sen menegaskan bahwa keterandalan (reliabilitas) informasi menjadi persoalan krusial di era derasnya arus informasi. Penyebabnya adalah keterandalan informasi mendukung pelaksanaan kebebasan berpendapat, menghormati hak asasi manusia lainnya dan semua praktik demokrasi seperti pemilihan umum (Deklarasi Internasional Informasi dan Demokrasi, 2018). 

Tanpa informasi yang dapat diandalkan integritas proses demokrasi dilanggar. Hal ini terjadi ketika informasi yang dapat mempengaruhi proses demokrasi tersebut dimanipulasi atau, mengacu istilah Sen, dikorupsi.

Istilah "korupsi informasi, korupsi berita" yang disebut Sen mengindikasikan makin luasnya persoalan korupsi. Kata korupsi sendiri berasal dari bahasa latin yang berarti mengganggu, polusi, menyalahgunakan atau menghancurkan (Holmes, 2015). Organisasi Transparency International mendefiniskan korupsi sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang diyakini untuk keuntungan pribadi (Holmes, 2015). 

Korupsi informasi pun dapat didefinisikan sebagai penyalahgunaan informasi/ berita yang diyakini untuk keuntungan pribadi /sekelompok orang. Dengan memasukkan istilah korupsi ke dalam dunia informasi maka berbagai kata populer saat ini seperti hoax, berita palsu, informasi sesat dan lain-lain, menjadi terang benderang keterkaitannya dengan motif ekonomi.

Informasi hanya dianggap dapat diandalkan ketika dikumpulkan, diproses, dan disebarluaskan secara bebas sesuai dengan prinsip-prinsip komitmen terhadap kebenaran, keragaman sudut pandang, dan metode pembentukan dan verifikasi fakta yang rasional (Deklarasi Internasional Informasi dan Demokrasi, 2018). Konsep ini sepatutnya menjadi pegangan media dan dilaksanakan para jurnalis ketika memproduksi berita.

Lebih lanjut deklarasi tersebut juga menekankan agar media beserta jurnalisnya menerapkan mekanisme yang mendukung visibilitas informasi yang dapat dipercaya. Mekanisme tersebut harus didasarkan pada kriteria transparansi, kebebasan editorial, penggunaan metode verifikasi dan kepatuhan dengan etika jurnalisme. 

Integritas, keaslian, dan ketertelusuran ide dan informasi harus diutamakan, sehingga asal dan cara produksi dan penyebarannya diketahui. Dengan demikian pelanggaran netralitas politik, ideologis dan agama untuk mendukung informasi yang dapat dipercaya sejak awal dapat dihindari.

Aspek reliabilitas ini juga mendorong kesadaran bahwa informasi/berita selayaknya tidak diperlakukan sebagai komoditi. Melainkan jurnalis memperlakukan informasi/berita sebagai bagian dari pelayanan informasi dan hak publik. Pada posisi ini jurnalisme memiliki fungsi sosial sebagai pihak ketiga yang dipercaya (trusted third party). 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline