Lihat ke Halaman Asli

Dinda Annisa

Penterjemah Lepas

Semua Layanan di Jammu dan Kashmir Sudah "Online" Mulai dari 16 Januari

Diperbarui: 19 Januari 2023   15:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Sekretaris Jammu dan Kashmir Dr. Arun Kumar Mehta. | Sumber: awajthevoice.in

Oleh Dinda Annisa

Mulai tanggal 16 Januari 2023, administrasi Jammu dan Kashmir (J&K) sepenuhnya digital, mengakhiri semua layanan offline di pemerintahan.

Menurut surat kabar harian Rising Kashmir, Kepala Sekretaris J&K Dr. Arun Kumar Mehta telah menginstruksikan Sekretaris Komisaris TI (Teknologi Informasi) untuk memastikan bahwa semua layanan pemerintah hanya tersedia melalui model online mulai 16 Januari.

Mehta menekankan bahwa tidak ada layanan yang tetap offline dan pemohon tidak perlu mengunjungi salah satu kantor pemerintah untuk memanfaatkan layanan apa pun.

"Sekretaris Utama memerintahkan semua Sekretaris untuk memantau bahwa layanan disampaikan secara online dengan cara yang tidak merepotkan. Sekretaris Utama juga menyarankan mereka untuk membentuk ruang kontrol di departemen Administrasi serta di tingkat HoD dan di kantor Wakil Komisaris untuk memberikan dukungan kepada publik. Ia meminta mereka untuk menjalankan kampanye sehingga tercipta kesadaran yang luas di kalangan massa. Ia mengatakan kepada mereka untuk melakukan program kesadaran di lembaga pendidikan dan di tingkat Panchayat," lapor Rising Kashmir beberapa waktu lalu.

Mehta menekankan kepada semua petugas untuk mencatat semua layanan yang diberikan oleh departemen masing-masing dan melaksanakan perintah ini.

Administrasi telah membuat semua persiapan dengan sempurna.

"Meninjau kinerja Departemen TI dalam rapat, ia [Mehta] mengarahkan para petugas untuk menyiapkan daftar semua layanan yang disediakan oleh departemen, memisahkan layanan yang masih ditawarkan dalam mode offline, dan menyiapkan roadmap untuk menawarkannya dalam mode online dengan digitalisasi ujung ke ujung pada 16 Januari," lapor kantor berita IANS baru-baru ini.

"Mehta mendesak mereka untuk menyarankan departemen untuk melakukan audit keamanan terhadap situs web masing-masing tanpa gagal dan mengatakan kepada mereka untuk menyampaikan dukungan ke departemen ini untuk mematuhi arahan. Ia meminta mereka untuk menyusun daftar kantor yang gagal melakukan audit ini sehingga tindakan akan dilakukan terhadap mereka yang bertanggung jawab."

Semua pelayanan di Jammu dan Kashmir telah online mulai tanggal 16 Januari 2023. | Sumber: business-standard.com

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline