Lihat ke Halaman Asli

Dimas Bagus Aditya

Mengkritiklah sebelum mengkritik itu dilarang!

Dari District Djombang hingga Afdeeling Djombang, Sejarah Tata Ruang Kota Jombang

Diperbarui: 21 Maret 2021   18:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mendengar kata Jombang, tentu yang terlintas dibenak kita adalah sebuah kota yang kecil yang dipagari oleh ratusan pondok pesantren, baik skala kecil ataupun skala besar. Tak salah memang bila menganggap demikian, karena kota kelahiran Gusdur ini menyandang gelar sebagai pusat pondok pesantren di Jawa. Tapi, belum banyak yang tahu sejak kapan kota berjuluk heart of java itu berdiri.

DINAMIKA PEMBENTUKAN AFDEELING JOMBANG

Jombang merupakan salah satu kota yang masih berusia muda. Jauh sebelum Jombang ditetapkan sebagai afdeeling oleh Pemerintah Hindia Belanda pada awal abad 20. 

Pada awalnya, Jombang hanyalah sebuah distrik dibawah naungan afdeeling Mojokerto. Keadaan tersebut tak berlangsung lama, karena sesuai dengan SK Gubernur Jenderal Hindia Belanda tertanggal 20 Maret 1881 menuliskan adanya perintah pemisahan afdeeling Mojokerto menjadi dua wilayah, yaitu Mojokerto dan Jombang. Batasan yang digunakan untuk menandai luas daerah adalah Desa Mojopuro dan Mojolegi. Sebenarnya, SK tersebut sudah diajukan sejak 1874 namun baru dikeluarkan pada 1881.

Dinamika pembentukan Afdeeling Jombang tidak berhenti sampai disitu. Empat bulan pasca usulan Direktur Kehakiman pada 3 Desember 1880, maka pada 20 Maret 1881 Gubernur Jenderal Hindia-Belanda mengesahkan SK pemisahan Jombang dan Mojokerto. 

Ketika itu, Afdeeling Jombang membawahi tiga district yaitu, Ploso, Mojoagung, dan Bareng. Sesuai dengan catatan besluit nomor 17 tertanggal 31 April 1881 mengungkapkan bahwa adanya penetapan Raden Tjondro Winoto yang ditetapkan sebagai patih afdeeling Jombang, sebelumnya ia menjabat sebagai wedono di Mojokerto. Hal ini merupakan cikal bakal berdirinya Afdeeling Jombang.

Lembaran negara Hindia-Belanda no.553 mengabarkan sesuai dengan SK Gubernur Jenderal Hindia-Belanda menyatakan bahwa tanggal 23 Oktober 1910, Mojokerto resmi terbagi menjadi dua afdeeling yaitu, Mojokerto dan Jombang. Diresmikan pula seorang bupati, patih dan wedana untuk wilayah Jombang yang baru terbentuk. Raden Adiapti Aryo Soeroadiningrat (Kanjeng Sepuh) diangkat menjadi Bupati Jombang, sebelumnya ia menjabat sebagai Bupati Sidayu, Gresik.

Lembaran Negara Hindia-Belanda tahun 1928 no.299 menuliskan mengenai pembentukan baru pemerintahan atau desentralisasi kabupaten-kabupaten di Jawa Timur sekaligus ditetapkannya Kabupaten Jombang sebagai daerah persekutuan hukum yang berdiri sendiri (zelfstanding gemeenschap). 

Pada pasal 3 disebutkan tentang 12 warga pribumi yang ditunjuk sebagai pemimpin ditiap wilayah Jombang yaitu; 4 orang di Distrik Jombang, 2 orang di Kawedanan Ploso, 4 orang di Kawedanan Mojoagung, 2 orang di Kawedanan Ngoro.

TATA RUANG KOTA JOMBANG

Menurut Eric Lampard, sejarah kota itu tidak hanya merupakan sejarah dari kota itu saja, tetapi proses urbanisasi yang menyelimuti atmosfer kota itu. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline