Lihat ke Halaman Asli

Dewi Puspasari

TERVERIFIKASI

Penulis dan Konsultan TI

Catatan Diskusi KPI, Sensor Berlebihan, dan Perlunya Revisi P3SPS

Diperbarui: 3 Oktober 2019   09:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Antara KPI dan SpongeBob (dok. Youtube/MetroTV)

Komisi Penyiaran Indonesia alias KPI menjadi sorotan akhir-akhir ini. Yang pertama karena adanya wacana untuk mengawasi media baru, seperti YouTube dan Netflix. 

Kedua, karena ada pelaku pembunuhan keji mengaku terinspirasi dari sinetron. Dan yang ketiga, gara-gara SpongeBob kena semprit. Wah bagaimana kira-kira para komisioner KPI Pusat menjawab keluhan masyarakat ini?

Tanya jawab antara panelis dan ketiga komisioner dari KPI Pusat ini ditampilkan dalam QnA "Antara KPI dan SpongeBob" yang diselenggarakan Metro TV pada Minggu (29/9) dan dimoderatori oleh Andini Effendi. 

Dalam acara ini KPI diwakili oleh ketiga komisioner, Hardly S.F. Pariela, Nunung Rodiyah, dan Irsal Ambia. Sedangkan para panelis di antaranya Maman Suherman dan Dara Nasution.

Topik SpongeBob menjadi hal yang banyak disorot. Para panelis menganggap KPI tebang pilih. Mereka membandingkan sikap KPI terhadap sinetron. KPI beralasan salah satu adegan SpongeBob memiliki unsur kekerasan yang kuat dan tidak layak ditonton oleh anak-anak. 

Tapi pertanyaan panelis kemudian bergeser ke sinetron. Pasalnya, masih banyak adegan sinetron yang malah mengajarkan hal-hal yang kurang pantas. Bahkan adegan perundungan juga adegan yang dianggap kurang masuk akal masih banyak ditemui di sinetron.

Antara KPI dan SpongeBob sebenarnya ada apa? (Dok. Kapanlagi.com)

Hal ini juga berkaitan dengan sensor yang berlebihan di sejumlah tayangan teve. Tayangan kartun juga kena sensor, seperti Shizuka, tokoh dalam "Doraemon" yang pakaiannya dikaburkan karena mengenakan bikini. Juga ketika ada acara memerah sapi oleh anak-anak di mana ada adegan terkait dengan bagian tubuh sapi yang dikaburkan.

Menurut KPI saat ini mereka telah bekerja 24 jam sehari dengan 130 SDM untuk mengawasi 16 stasiun TV. Mereka berpedoman dengan P3SPS atau Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran yang di dalamnya memberikan panduan hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang ditayangkan dalam sebuah acara TV dan radio. 

Dalam pedoman tersebut ada ketentuan seperti tayangan tidak boleh menampilkan kekerasan dan hal yang sifatnya vulgar juga SARA.

Saat ini ranah sensor untuk film dan iklan ada di Lembaga Sensor Film. Namun, stasiun TV juga melakukan sensor internal karena memang mereka takut jika acaranya disemprit oleh KPI. Hanya kemudian terjadi gap antara ketiga institusi tersebut ketika melakukan sensor.

Kurang Sinkronnya LSF, KPI, KPID, dan Lembaga Penyiaran
Dari diskusi tersebut ada dua hal yang menarik, dipicu oleh pertanyaan dari Maman Suherman yang kritis. Pertama masalah rating atau batasan usia sebuah tontonan. Rupanya diakui oleh KPI, batasan rating dewasa dari LSF dan KPI berbeda, belum sinkron.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline