Lihat ke Halaman Asli

Desinta DwiRapita

Dosen Universitas Negeri Malang

Pendampingan Tata Kelola Sistem Informasi Desa (SID) Senggreng Berbasis Website Menuju Smart Village

Diperbarui: 6 Agustus 2023   14:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi pribadi

Keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan perwujudan tata pemerintahan yang baik (good governance) sehingga menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Upaya memberikan keterbukaan informasi publik salah satunya melalui Sistem Informasi Desa (SID). Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa. Merespon hal tersebut, tim pelaksana pengabdian masyarakat Universitas Negeri Malang yaitu Desinta Dwi Rapita, S.Pd.,S.H.,M.H, Dr. Sri Untari, M.Si, Dr. Didik Sukriono, SH.,M.Hum, dan Azhar Ahmad S, S.Pd.,M.Pd dibantu dengan mahasiswa yaitu Sukma Ulandari, S.Pd, Ekaliya Priti Anggraeni dan Ginanjar Bagus Wijaya berupaya membantu mengoptimalkan SID Pemerintah Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang melalui kegiatan "Pendampingan Tata Kelola Sistem Informasi Desa Berbasis Website Desa Senggreng Menuju Smart Village".

Dokumentasi pribadi

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada 26-27 Juni 2023 di balai Desa Senggreng. Sasaran kegiatan ini yaitu seluruh perangkat desa bersama staff Desa Senggreng. Hari pertama dibuka dengan kegiatan sosialisasi, dimana disampaikan materi tentang E-Government: Tuntutan Penyelenggaraan Pemerintahan Era Digital, Sistem Informasi Desa Berbasis Website, dan Pembentukan Peraturan di Desa Berdasarkan Prinsip Peraturan Perundang-Undangan.  Kemudian dilakukan diskusi antara pemateri dan perangkat desa di setiap materi. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan website. Hari kedua dilakukan kegiatan pendampingan tata kelola sistem informasi desa berbasis website dengan praktik secara langsung bersama perangkat desa, terutama operator yang bertugas untuk mengelola website Desa Senggreng. Praktik tersebut melibatkan pengenalan fitur-fitur yang ada dalam website, cara mengisi konten, sampai dengan upaya branding potensi dan keunggulan Desa Senggreng melalui website desa.

Dokumentasi pribadi

Pendampingan Tata Kelola Sistem Informasi Desa Berbasis Website diharapkan dapat membawa kemajuan dan peningkatan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien serta akses sistem informasi yang up to date bagi masyarakat Desa Senggreng tanpa adanya batas ruang dan waktu, termasuk bagi masyarakat lain yang merasa tertarik dengan Desa Senggreng. Ibu Rendyta Witrayani Setyawan S.E.M.M selaku Kepala Desa Senggreng dan seluruh perangkat desa menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kegiatan ini dan berharap adanya website desa turut menjadi media promosi dari adanya potensi desa, seperti wisata Cafe Apung di Dusun Kecopokan, wisata berbasis irigasi yang terletak di Dusun Ngrancah, dan lain sebagainya, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan perekonomian masyarakat.

Dengan adanya Pendampingan Tata Kelola Sistem Informasi Desa Berbasis Website dari Tim pengabdian FIS UM merupakan suatu langkah maju untuk Desa Senggreng dalam mewujudkan cita-cita sebagai Smart Village, yaitu desa yang dapat mensinergikan antara pemerintah, masyarakat dan lingkungan berbasis teknologi. 

Website Desa Senggreng dapat diakses pada laman http://senggreng-malangkab.desa.id/




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline