Lihat ke Halaman Asli

Deddy Husein Suryanto

TERVERIFIKASI

Content Writer

Sebulan bersama Tiket Online KAI Access

Diperbarui: 1 Oktober 2019   21:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengenalan KAI Access sekaligus sistem pemesanan tiket online semua jalur. | Sumber: Kai.id

Hari ini (1/10) sudah menandai satu bulan pemberlakuan pemesanan tiket online di transportasi umum, kereta api. Sebenarnya pemesanan tiket secara online untuk kereta api sudah berlaku cukup lama. Namun, saat itu masih hanya diberlakukan untuk kereta api jarak jauh. Sedangkan untuk kereta api jalur lokal, masih menggunakan sistem offline.

Ada yang pro dan ada yang kontra. Namun, penulis lebih memilih pro terhadap perubahan sistem ini. Mengapa?

Karena, dengan berlakunya sistem pemesanan tiket secara online, maka masyarakat akan lebih hemat dalam menggunakan waktunya. Karena, tidak dapat dipungkiri bahwa penggunaan transportasi kereta api masih sangat banyak diminati. Bahkan, transportasi ini masih mampu dijangkau oleh masyarakat dari segala kelas (ekonominya).

Maka, tidak mengherankan jika proses pemesanan tiket kereta api, khususnya untuk jalur lokal masih menghadirkan antrian yang panjang. Antrian yang panjang membuat tak sedikit orang jenuh dan juga merasa telah membuang banyak waktu. Apalagi jika ternyata tiketnya sudah habis. Duh!

Secara pribadi, penulis juga sering menemui situasi yang mana menunjukkan bahwa banyak orang akhirnya meninggalkan antrian, khususnya di stasiun besar. Contohnya di Stasiun Kota Baru Malang. Di beberapa kesempatan, penulis selalu menemukan adanya nomor-nomor antrian yang kosong (tidak di-follow up oleh pemesan) ketika sudah dipanggil oleh mbak announcer.

Hal ini cukup mewakili adanya kurang bagusnya sistem pemesanan tiket KA khususnya jalur lokal yang masih diterapkan secara offline. Namun, beruntungnya situasi ini direspon oleh pihak PT. KAI dengan meluncurkan sistem pemesanan tiket secara online yang berlaku untuk semua jalur (lokal dan jarak jauh).

Peraturan ini resmi dijalankan pada 1 September 2019. Artinya, sudah sebulan masyarakat Indonesia merasakan adanya perubahan sistem terhadap penggunaan media transportasi umum yang paling diminati masyarakat Indonesia tersebut. Lalu, bagaimana tanggapan masyarakat? Apakah mereka menyetujui perubahan ini atau masih ada kekurangan dari perubahan sistem ini?

(Dokpri/screenshot/DeddyHS_15)

Berhubung penulis belum mencoba melakukan pemesanan tiket KA secara online, -meski sudah meng-install aplikasi KAI Access- maka penulis mencoba melakukan penggalangan pendapat melalui kuisioner sederhana. Dari delapan orang yang sudah mengisinya (sampai pukul 18.00 WIB), terdapat rangkuman tanggapan seperti ini:

(Dokpri/google.docs)

62,5% sudah mengetahui KAI Access. Namun 37,5% menyatakan belum tahu.

(Dokpri/google.docs)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline