Lihat ke Halaman Asli

Dasman Djamaluddin

TERVERIFIKASI

Saya Penulis Biografi, Sejarawan dan Wartawan

Bersyukur dan Bangga akan Teknologi Bangsa Sendiri

Diperbarui: 26 Agustus 2017   18:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi pribadi

Jenis pesawat tempur dari Rusia SU-35 yang kita beli dari negara tersebut sudah diperlihatkan oleh berbagai media.Ini bukan pesawat bekas lagi, tetapi kita beli baru dari pabriknya di Rusia.

Ada 11 jet tempur yang sudah kita pesan untuk memperkuat angkatan udara kita.Demikian pernyataan Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu.

Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa Menhan sudah mengikuti anjuran Presiden Joko Widodo agar bangsa kita jangan lagi membeli alutsista bekas-bekas. Belilah alutsista yang baru. Suatu ketika akan dengar, presiden kita akan mengatakan, belilah alutsista dalam negeri. Itu kita tunggu.

Selain itu, menjelang hari kemerdekaan tanggal 17 Agustus 2017 baru lalu, kita juga disuguhi informasi yang membanggakan bahwa industri pesawat udara kita, PT Dirgantara Indonesia bekerjasama dengan Lapan berhasil mengadakan uji coba untuk pertama kali, sehari sebelum ulang tahun ke-72 kemerdekaan RI yang lalu.

Pesawat itu diharapkan tuntas memperoleh sertifikat pada awal 2018, sehingga bisa diproduksi dan sudah ada di pasaran pada 2019. Menurut harian "Kompas," 18 Agustus 2017, halaman 14, sudah 100 pesawat N219 akan dipesan berbagai maskapai di dalam negeri. Juga sejumlah negara, seperti Afrika, Nepal, Vietnam dan Laos, sudah memesan.

Jika dilihat dari negara-negara yang akan memesan, geografis negaranya tidak jauh beda dengan kita, yaitu negara berwilatah bukit dan pulau-pulau kecil. Memang pesawat bikinan Indonesia ini diproduksi sesuai dengan daerah-daerah di Indonesia. Berbukit dan pulau-pulau yang sulit dijangkau.

Bagaimanapun, bangsa ini tidak akan pernah jatuh dua kali di lubang yang sama.Kita sebelumnya sudah pernah berhasil membuat pesawat N250. Itu di masa BJ Habibie sebagai Menristek di bawah kepeminpinan Presiden Soeharto. Waktu itu industri pesawat kita terganggu, atau terhenti atas permintaan IMF. Jika Indonesia masih ingin meminjam dari IMF, maka industri pesawat dalam negeri harus dihentikan.

Setelah menandatangani Letter of Intend (LoI) dengan IMF, Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1998. Isinya, menghentikan pemberian bantuan keuangan kepada PT IPTN dan menghentikan pemberian fasilitas kredit yang dijamin pemerintah kepada PT IPTN.

Artinya, pemerintah waktu itu tidak dibenarkan, kalau mau menerima dukungan IMF, menyalurkan satu sen dollar kepada IPTN.

Sudah tentu hal ini jangan terulang kembali. Sepertinya, jika saya amati sekarang ini, tidak mungkin kita melakukan kesalahan dua kali. Pertama, kita sudah menunjukkan non blok kita dengan tidak memesan peralatan militer hanya dari Amerika Serikat. Kita juga berhak membeli peralatan militer dari Rusia.

Sama halnya ketika bangsa kita berjuang mengembalikan Irian Barat (Papua) ke pangkuan RI. Senjata dari Uni Soviet waktu itu dipakai, dan diplomasi Presiden Soekarno dengan Presiden AS Kennedy juga berjalan. Semoga industri pesawat kita terus berkembang sebagaimana kita tetap menjalankan politik luar negeri bebas dan aktif.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline