Lihat ke Halaman Asli

Pembelian Kosmetik Import Langsung dari E-Commerce, Apa Dampaknya?

Diperbarui: 10 Januari 2021   20:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Produk Perawatan Kulit dari Korea Selatan

Popularitas atas produk kosmetik dan perawatan kulit dari Korea telah dikenal secara luas di masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat Indonesia yang memiliki impian memiliki kulit yang bercahaya seperti orang Korea. Karena itu, minat atas produk kecantikkan dari Korea telah menjamur di masyarakat. Korea sendiri pun telah melihat bahwa Indonesia sendiri merupakan pasar yang bagus untuk menjual produk kecantikkan karena minatnya yang tinggi terhadap produk-produk Korea. 

Menjamurnya distributor yang menjual produk import dari Korea memang menarik masyarakat untuk membeli produk Korea karena sudah dikenal dengan baik secara kualitas. Maka dari itu, banyak kemudian pedagang-pedagang dari Indonesia yang membeli produk kecantikkan dari Korea kemudian menjualnya lagi kepada masyarakat. Adanya distributor dari dalam negeri ini dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan produk asli dari Korea tanpa harus pergi ke Negeri Gingseng tersebut.

Maraknya penjualan melalui e-commerce saat ini dapat mempermudah konsumen mendapatkan barang, baik dari pemasok local maupun luar negeri. Mudahnya akses masuk barang-barang ini menjadi kesempatan bagi para pemasok dalam pendistribusiannya ke masyarakat tak terkecuali produk yang berasal dari luar negeri. Ditambah minat masyarakat Indonesia atas produk kosmetik yang berasal dari Korea Selatan kian meningkat dalam beberapa tahun belakangan ini, membuat penjual dari negara tersebut tersebut melakukan penjualan langsung ke masyarakat melalui E-commerce yang mudah diakses oleh calon pembeli.

Direct Selling Merchant, yaitu penjual dari luar negeri yang menjual produknya secara langsung ke masyarakat dalam hal ini tidak membutuhkan peran distributor dan pengiriman secara langsung akan dikirimkan langsung kepada pembeli. Karena penjualannnya tidak melalui distributor, maka penjual akan melangkahi semua tahapan penjualan impor termasuk izin edar dari BPOM.

 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki fungsi untuk mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsinya sama dengan Food and Drug Administrasion (FDA) di Amerika Serikat. Meskipun setiap negara memiliki FDA-nya masing-masing tak terkecuali Korea Selatan, produk-produk yang masuk ke Indonesia perlu dipastikan oleh BPOM untuk menghalangi potensi pemalsuan produk dari luar negeri yang dapat membahayakan tubuh.

Tak hanya Korea Selatan yang dapat memproduksi jenis-jenis kosmetik yang berkualitas. Saat ini, banyak produsen-produsen local yang memproduksi kosmetik yang kualitasnya tidak kalah jauh dari produk buatan Korea. Tahun 2018, industry kosmetik nasional yang dilansir dari berita Kementrian Perindustrian Republik Indonesia kiat tumbuh sebesar 20%. Seiring berkembangnya jaman, pasar kosmetik kini kian meluas. 

Tidak hanya ditargetkan kepada wanita saja namun juga untuk pria maupun anak-anak. Pertumbuhan ini mendapatkan hasil dalam ekspor produk kosmetik menjadi US$ 600 juta di tahun 2019. Angka total ekspor tersebut mengalami kenaikkan dari yang sebelumnya sebesar US$ 556,36 juta. Para produsen kosmetik nasional pun akan optimis untuk membangkitkan industry kecantikan nasional dengan memproduksi jenis-jenis kosmetik yang diminati oleh masyarakat Indonesia.

Minat masyarakat Indonesia terhadap kosmetik banyak dipengaruhi oleh produk-produk dari Korea dan Amerika yang sudah berkembang lebih dulu di masyarakat. Karena itu, banyak produsen-produsen kosmetik local yang terinspirasi dari produk yang berasal dari luar tersebut untuk dipasarkan ke Indonesia. Meski begitu, masih banyak masyarakat yang belum familiar dengan produsen local sehingga lebih memilih untuk membeli produk import melalui e-commerce. Mudahnya transaksi pembelian melalui e-commerce terutama barang dari luar negeri ini berdampak pada rendahnya minat pada produk-produk dalam negeri. Selain karena pajak yang sudah include dengan harga yang tertera di aplikasi, sehingga pembeli hanya perlu membayar sebesar jumlah yang tertera tanpa perlu mengurusnya lagi ke bea cukai.

Kemudahan yang ditawarkan oleh e-commerce terhadap barang import ini dinilai dapat mengurangi minat masyarakat dalam membeli produk dalam negeri. Padahal, saat ini banyak produsen kosmetik local yang sudah berkembang tidak kalah dengan kosmetik luar. Menurut saya, merupakan peran masyarakat itu sendiri untuk memperkenalkan lebih banyak produk local kepada konsumen lain sehingga industry kosmetik Indonesia dapat berkembang lebih tinggi dan tidak kalah bersaing dengan produk-produk dari Korea Selatan maupun Amerika.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline