Lihat ke Halaman Asli

Saipul Jamil, LGBT dan Hak Asasi Manusia

Diperbarui: 25 Februari 2016   13:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="My IG : @daffindut"][/caption]

Ingat kasus ARIEL PETERPAN (NOAH sekarang)?

Saya pribadi memang setuju jika kejahatan seksual itu harus dihukum karena NKRI memiliki dasar hukum, terlepas itu suka sama suka, pemerkosaan, pencabulan, apapun bentuknya.

Saya BUKAN fansnya SAIPUL JAMILL, tapi PLEASE kenapa kasus ini lebih ke HUKUMAN SOSIAL??? Sudahlah biar hukum berjalan dengan seharusnya. Saya sebagai bagian dari LGBT merasa pemberitaan dan bully-an masyarakat lebih ke HUKUMAN SOSIAL, lalu apa kabar dengan ARIEL NOAH? Yang ada malah kalian bilang COWOK SEJATI bisa nidurin banyak cewe, laaaah... itu prestasi??? Kenapa tak ada HUKUMAN SOSIAL saat itu? tak ada yang mencaci berlebihan, bahkan dijadikan rolemodel PRIA BERKHARISMA.

Kenapa jadi LGBT dihukum sosial? menjadi LGBT adalah Hak Asasi Manusia, tak boleh anda mengobrak-abrik ranah ini. Selama tak berbuat kejahatan, itu sah-sah saja.

Saipul Jamill melakukan pencabulan, yasudah CUKUP dihukum dengan ketentuan hukum yang berlaku, jangan ditambah HUKUMAN SOSIAL, apalagi selalu mengkaitkan plus membully kaum LGBT.

LGBT mendadak naik daun lagi atau pengalihan isu?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline