Lihat ke Halaman Asli

Cornelia MariaRadita

Masih Mahasiswa

Simak Jawaban RMOL.ID Mengenai Pentingnya Verifikasi Informasi bagi Media Online

Diperbarui: 2 Desember 2020   11:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1: Ilustrasi media online. Sumber: metrobali.com

Era digital membawa banyak perubahan pada berbagai bidang profesi, termasuk mereka yang bekerja di bidang jurnalistik. Adanya konvergensi media menuntut para jurnalis untuk memberikan informasi secara cepat dan akurat.

Keberadaan media online yang memudahkan manusia untuk berbagi dan menerima informasi nyatanya mempunyai sisi positif dan sisi negatifnya masing-masing. Sisi positifnya khalayak tidak perlu menunggu lama untuk memperoleh informasi. Sedangkan negatifnya, apakah informasi itu benar-benar teruji kebenarannya?

Ya, sisi negatif itulah yang harus menjadi perhatian para jurnalis di tengah keberadaan media online. Informasi yang muncul setiap saat dan dari manapun perlu ditinjau lebih dalam untuk diuji kebenarannya, atau biasa disebut dengan verifikasi data.

Sebelum masuk ke pembahasan yang lebih dalam, penting untuk kamu mengenal terlebih dahulu istilah jurnalisme online.

Jurnalisme online muncul sejak media online mulai banyak digunakan oleh masyarakat. Jurnalisme online dalam Buku Ajar Jurnalisme Multimedia (Widodo, 2020) dapat diartikan sebagai kegiatan jurnalistik yang dilakukan secara online dengan berbasis internet.

Terlihat lebih praktis, namun nyatanya jurnalisme online mempunyai banyak tantangan. Para jurnalis dituntut untuk tetap memberikan berita secara akurat dan cepat, karena harus bersaing dengan media arus utama lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Bagaimana Dewan Pers meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam kegiatan jurnalistik? Mari simak jawaban berikut ini.

Pedoman Pemberitaan Media Siber

Dituntut untuk tetap profesional di tengah kecepatan informasi, Dewan Pers mengeluarkan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) supaya para jurnalis tetap dapat menjalankan profesinya sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Verifikasi dan keberimbangan berita menjadi salah satu poin penting yang ditekankan dalam PPMS. Dalam Jurnal Ilmu Komunikasi karya Waninda Khusnul tahun 2017 tahap-tahap jurnalistik meliputi news gathering (pengumpulan data), news processing (sebelum disiarkan data diuji terlabih dahulu), dan news publishing (informasi dipublikasi). Verifikasi data masuk ke dalam tahap news processing.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline