Mohon tunggu...
Cornelia MariaRadita
Cornelia MariaRadita Mohon Tunggu... Lainnya - Masih Mahasiswa

Selamat Membaca! :)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Simak Jawaban RMOL.ID Mengenai Pentingnya Verifikasi Informasi bagi Media Online

25 Oktober 2020   22:48 Diperbarui: 2 Desember 2020   11:22 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1: Ilustrasi media online. Sumber: metrobali.com

Pada aturan PPMS mengenai verifikasi dan keberimbangan berita, disebutkan bahwa:

-Setiap berita pada prinsipnya harus melakukan verifikasi.

-Berita yang dapat merugikan pihak lain perlu melakukan verifikasi supaya dapat memenuhi prinsip akurasi dan keberinmbangan.

-Berita dapat dikecualikan untuk tidak melakukan verifikasi jika: 1) Sifatnya mendesak, namun mengandung kepentingan publik. 2) Sumber berita yang identitasnya jelas dan kredibel. 3) Subjek tidak dapat diwawancarai. 4) Pada bagian akhir perlu diberi keterangan bahwa berita tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

-Dari poin di atas, selanjutnya media masih harus meneruskan upaya verifikasi, yang kemudian hasil verifikasi tersebut di-update pada berita yang belum terverifikasi.

Walau begitu, tidak dapat dihindari bahwa masih ada kemungkinan jurnalis yang lalai dalam tahap ini. Segala bentuk copy-paste yang dilakukan jurnalis dari media lain, dan kurang tepatnya data sehingga merugikan pihak lain merupakan bentuk pelanggaran terhadap PPMS.

Adapun sanksi yang ditetapkan PPMS bagi media yang sengaja atau tidak sengaja melakukan kesalahan dalam pemberian informasi. Sanksi dapat berupa Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab. Bahkan dapat pula dilakukan pencabutan berita.

Bagaimana RMIL.ID menanggapi PPMS?

Gambar 2: Logo RMOL. Sumber: rmol.id
Gambar 2: Logo RMOL. Sumber: rmol.id

PPMS menjadi landasan dasar bagi media online di Indonesia, termasuk media Republik Merdeka (RMOL) atau rmol.id.

Pada 24 Oktober 2020, saya mendapat kesempatan untuk mewawancarai Bapak Teguh Santosa selaku Chief Executive Officer (CEO) RMOL. Banyak ilmu diberikan kepada saya mengenai tahap verifikasi data yang dilakukan RMOL dan ketaatan terhadap PPMS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun