Lihat ke Halaman Asli

KKN Kolaboratif 119 Jember

Mahasiswa - KKN Kolaboratif 119 Desa Jombang, Jombang, Jember.

Penarikan KKN Kolaboratif di Kecamatan Jombang

Diperbarui: 29 Agustus 2022   15:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri (Foto bersama Camat dan Kades Se-Kecamatan Jombang beserta DPL)

KKN atau Kuliah kerja nyata merupakan program yang diadakan hampir setiap perguruan tinggi di seluruh Indonesia. KKN sendiri juga merupakan salah satu bentuk wadah atau fasilitas bagi mahasiswa untuk mengimplemetasikan ilmu yang didapat selama perkuliahan dalam bentuk pengabdian pada masyarakat. 

Umumnya KKN dikenal sebagai kegiatan mahasiswa terjun langsung melakukan pengabdian pada suatu lingkup masyarakat dengan menuangkan ide kreatif mereka dalam bentuk program kerja yang dapat membantu mengembangkan atau memajukan masyarakat tersebut.

KKN kolaboratif merupakan kegiatan KKN yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi se-Kabupaten Jember. KKN kolaboratif periode II TA 2021/2022 diikuti oleh 13 PT atau Perguruan Tinggi se-Kabupaten Jember dengan mengusung tema yakni "Pemaksimalan Peran PT dalam Penataan Data Kemiskinan Berbasis TIK di Kabupaten Jember". 

Kegiatan KKN kolaboratif ini dilaksanakan oleh 248 kelompok di 248 desa se-Kabupaten Jember. Salah satu nya adalah kelompok 119 yang tergabung dari 4 Universitas yakni Universitas Jember, Universitas Muhammadiyah Jember, Universitas PGRI Argopuro Jember dan INAIFAS Kencong Jember melakukan pengabdian di Desa Jombang yang terletak di Kecamatan Jombang.

Dokpri (Sambutan dari DPL dan Camat Jombang)

Kamis (25/08/2022) dilaksanakan penarikan secara simbolis di gedung kecamatan Jombang. Kegiatan dilaksanakan mulai jam 09.00 WIB dengan dihadiri langsung oleh Camat kecamatan Jombang yakni Bapak Drs Gaguk Budi Santoso Msi beserta beberapa kepala desa se-Kecamatan Jombang, jajaran pemerintah kecamatan jombang, DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) dan juga mahasiswa KKN Kolaboratif se-Kecamatan Jombang. Rancangan kegiatan pembukaan, sambutan dan juga penanda tanganan berita acara yang diartikan sebagai penarikan KKN Kolaboratif di 6 Desa se-Kecamatan Jombang.

Dokpri

Pada kegiatan tersebut DPL Desa Jombang dan beberapa desa yang lain menyampaikan beberapa progress report peserta KKN Kolaboratif selama masa 35 hari kerja "Untuk pendataan DTKS di desa Jombang telah mencapai 55,6 % data sudah di verval atau sekitar sebanyak 611 KK (Kartu Keluarga) yang sudah di Verifikasi dan Validasi Oleh mahasiswa KKN Kolaboratif yang ada di desa Jombang" kata Bapak Rachmat Udhi ketika memberikan sambutan, 

begitupun Bapak Camat juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada seluruh mahasiswa KKN Kolaboratif yang ditempatkan di suluruh desa di kecamatan Jombang, beliau juga meminta maaf apabila selama prosesi KKN selama 35 hari masih belum bisa berkunjung ke Mahasiswa KKN yang ada di 6 (enam) Desa di kecamatan Jombang. 

 

Dokpri (Kepala Desa Jombang)

Kegiatan dilanjut dengan berkunjung ke Balaidesa Jombang untuk berpamitan kepada Bapak kepala dan seluruh perangkat Desa Jombang,"Kami Selaku pemangku wilayah desa Jombang memohon maaf apabila pelayanan kami kepada teman teman mahasiswa masih kurang maksimal,

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline