Lihat ke Halaman Asli

maschasil

mahasiswa yang gemar menulis di web maschasil.com

Netralitas Media Mulai Dipertanyakan di Tahun Pilkada 2018

Diperbarui: 14 Mei 2018   09:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ruangkrakyat.com

Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak 2018 berlangsung di 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota. Apabila ditinjau dari persebaran kabupaten/ kota yang melaksanakan pilkada, penyelenggaraan meliputi 31 provinsi. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono dalam laporannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Jakarta, Selasa (20/2).

Politik tahun 2018 diwarnai dengan kontestasi  pilkada serempak yang begitu keras. Bukan hanya bagi para kandidatnya saja, akan tetapi juga para masyarakat yang memeilki hak pilih. Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 nanti, saat ini memang merupakan berita yang lagi trend di tahun 2018. Banyak sekali masyarakat yang mulai membicarakan perihal tersebut, mulai dari masyarakat yang pro maupun yang kontra dengan salah satu kandidat yang ada. Tentunya hal semacam ini tidak akan terlepas dari awak media yang memang memiliki peran penting terhadap perkembangan informasi seputar pilkada tersebut.

Kerasnya persaingan yang ada, dipicu dari beberapa faktor. Faktor  yang paling terasa saat ini adalah keterlibatan media dalam memanasi suhu politik. Media memilikia andil yang sangat besar dalam ini, media massa mampu mendesain pesan politik yang sedang berlangsung, sehingga terwujud sentimen politik yang begitu luas.

Isu yang beredar seputar politik pilkada 2018 adalah tentang keberpihakan media massa terhadap salah satu kandidat pilkada. Keberpihakan ini dapat terlihat dari konten-konten informasi yang disajikan para awak media massa yang cenderung memuji ataupun mengangkat karisma para kandidatnya dan menyudutkan lawan kandidat yang lain. Selain konten-konten yang disajikan cenderung mendiskriminasi salah satu pihak, juga para awak media massa tidak memberikan porsi yang imbang dalam menyampaikan informasi.

Napoelon Bonaparte pernah mengatakan, ia lebih takut pada seorang jurnalis dengan penanya daripada seribu tentara dengan bayonetnya. Karena apa saja yang diberitakan oleh media dapat dengan mudah menjadi informasi yang dipercayai oleh masyarakat. Bila wartawan memuji maka dunia akan ikut memuji, bila wartawan mencaci maka dunia ikut mencaci.

Selain Napoleon  Stuart Hall juga berpendapat, media merupakan sarana paling penting dari kapitalisme abad ke-20 untuk memelihara hegemoniideologis dan kepentingan. Media memiliki kebijakan redaksional terkait tentang isi peristiwa, ide-ide gagasan, inspirasi ataupun politik yang ingin disampaikan. Dengan adanya hal ini pastilah media massa merupakan incaran utama bagi para tokoh-tokoh politik yang memilii kepentingan-kepentingan bagi dirinya sendiri.

Media massa memiliki fungsi dan hak untuk menyiarkan suatu peristiwa atau tidak menyiarkannya dengan tujuan untuk menggiring pendapat masyarakat terkait suatu hal. Pada tahun ini pastilah media massa akan menjadi sorotan publik  yang berkenaan dengan pilkada 2018, terkait keberpihakan media terhadap salah satu kandidat pilkada. Saat ini,  media massa memang mulai di uji keaktualan dan kepercayaannya oleh masyarakat. Hal ini tentunya menjadi masalah tersendiri bagi media massa yang benar-benar murni dalam menjalankan tugasnya.

M.Burhanudin

KPI Semester 6




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline