Lihat ke Halaman Asli

Marak dan Solusi Pinjaman Online

Diperbarui: 11 Agustus 2022   10:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Tidak hanya teknologi seperti gadget yang berkembang pesat, financial technology juga tidak mau ketinggalan. Kini, teknologi dapat melayani masyarakat dengan pelayanan keuangan, salah satunya pinjaman online dan paylater. Maraknya paylater dan pinjaman online memberikan dampak yang cukup besar di masyarakat sekarang. Tidak hanya jumlahnya yang sudah banyak, cara dan syarat penggunaannya pun terhitung amat mudah. Hal ini menyebabkan situasi kecanduan bagi sebagian masyarakat yang menggunakannya.

Berawal dari mencoba dan berpikir hanya menggunakannya sekali hingga akhirnya menjadi kebiasaan dan ketergantungan. Tidak sedikit juga yang meminjam untuk kebutuhan yang sama sekali tidak penting, tidak memiliki penghasilan namun berani mengambil pinjaman besar, menuruti gaya hidup yang tidak sebanding dengan keaadaan ekonomi yang dialami, kemudian lahirlah prinsip gali lubang tutup lubang. Prinsip itu mempunyai arti bahwa mereka melunasi pinjaman lama dengan meminjam lagi ke pinjaman online yang baru. Belum lagi jika mereka terjerat pada pinjaman online illegal, dengan bunga dan resiko yang jauh lebih tinggi. Bahaya? Tentu saja. Permasalahan yang muncul akibat terjerat pinjaman online ini pun semakin melebar.

Perceraian, kerusakan mental, kemiskinan yang lebih dalam, hingga bunuh diri dapat terjadi saat seseorang sudah benar-benar terjerat pinjaman online. Masalahnya, hal ini tidak dapat dicegah jika bukan diri sendiri yang memiliki kesadaran untuk berhenti karena tidak sedikit yang baru berhenti jika sudah merasakan dampaknya. Masyarakat Indonesia kurang edukasi dalam aspek ini. Bagaimana tanggung jawab dan potensi mereka untuk melunasi pinjaman, resiko serta bunga, dampak dari rutin berhutang, dan bagaimana cara mengatur keuangan itu sendiri.

Beberapa solusi dapat kita lakukan, terutama hal yang bisa dimulai dari diri sendiri. Pencegahan lebih baik dibanding mengobati, dari awal jika bukan untuk hal darurat sebaiknya kita tidak perlu menggunakan apapun jenis pinjaman online. Literasi yang kita tahu memiliki angka yang cukup rendah harus terus ditingkatkan, sehingga masyarakat memiliki wawasan yang cukup luas. selain hal yang sudah disebutkan, pemerintah dapat membantu dengan penyuluhan, pemblokiran aplikasi pinjaman online terkhususnya untuk yang illegal, dan memberikan bantuan disertai meratakan fasilitas bantuan tersebut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline