Lihat ke Halaman Asli

Budi Susilo

TERVERIFIKASI

Bukan Guru

Bermodal KTP-el, WNA Ini Terpilih Sebagai Pejabat

Diperbarui: 5 Februari 2021   09:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient Patriot Riwu Kore (kiri) dalam debat para calon yang digelar secara live di Youtube(Tangkapan layar YouTube KPU Sabu Raijua) [Melalui Kompas.com]

Bagi awam, rimba birokrasi adalah rimbun kertas yang membingungkan. Melelahkan, melewati hutan meja penuh berkas. Namun, sementara orang demikian mudah menembusnya tanpa perlu bersusah payah, apalagi harus berdarah-darah.

Seorang warga negara AS bermodal KTP elektronik, terpilih menjadi pejabat melalui Pilkada 9 Desember 2020 lalu. Kok bisa?

Orient Riwu Kore terpilih sebagai bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. Belakangan diketahui bahwa pejabat itu pemegang kewarganegaraan ganda, yang kemudian menimbulkan perbincangan di masyarakat.

KPU menyatakan Pilkada di Kabupaten Sabu Raijua itu sah (Kompas TV). 

KPU Kabupaten Sabu Raijua menegaskan, Orient adalah warga negara RI sesuai dengan KTP elektronik yang dimilikinya. Keabsahan status tersebut telah dipastikan berdasarkan klarifikasi Dispendukcapil setempat pada tanggal 16 September 2020. 

Belakangan, Bawaslu Sabu Raijua memperoleh konfirmasi dari Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, bahwa Orient memegang (holding) kewarganegaraan AS.

Ke depannya, apakah Bupati terpilih itu mampu memimpin Kabupaten Sabu Raijua dengan lebih baik atau tidak, hanya waktu yang akan menjawabnya. Sampai saat ini masih terjadi silang pendapat ihwal status kewarganegaraan ganda Orient.

Mengutip Kompas.com, polemik kewarganegaraan ganda itu masih dirapatkan Kemendagri bersama KPU, Bawaslu, dan Polda Nusa Tenggara Timur pada Kamis (4/2/2021). 

Terlepas dari perdebatan di atas, muncul pertanyaan, bagaimana warga yang masih memegang kewarganegaraan AS itu bisa memiliki KTP elektronik?

Program KTP elektronik dimulai sejak tahun 2009, bertujuan untuk menciptakan database kependudukan yang akurat. Konon, sistem sebelumnya, yaitu KTP non-elektronik menjadi musabab penduduk ter-data ganda. Dengan sentralisasi basis data kependudukan itu, diharapkan tidak timbul masalah lagi dalam pencatatan warga.

Meskipun pengadaan KTP-el sempat dikorupsi oleh beberapa pihak, termasuk tokoh yang jidatnya benjol segede bakpao akibat mobilnya menabrak tiang listrik, namun dengan sistem mutakhir, KTP-el merupakan kartu identitas tunggal yang tidak dapat dipalsukan dan digandakan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline