Lihat ke Halaman Asli

Budi idris

TERVERIFIKASI

Guru, Penulis Buku, Blogger inspiratif

Jangan Lupa! 2 Peristiwa Penting pada Tanggal 18 Agustus Tahun 1945

Diperbarui: 18 Agustus 2021   16:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar: kebudyaan.kemendikbud.go.id

Peringatan kemerdekaan Indonesia yang diperingati pada setiap 17 Agustus menjadi momen era baru dalam perjalanan nasib bangsa Indonesia.
Proklamasi sebagai tonggak perubahan status Indonesia dari negara jajahan menjadi negara merdeka.

Setelah proklamasi 17 Agustus 1945 peristiwa penting terus terjadi di Indonesia. Satu hari setelah proklamasi tepatnya 18 Agustus 1945 indonesia mencatatkan sejarah penting bagi bangsa Indonesia.

Dimana panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidang untuk merumuskan bagaimana kelangsungan bangsa Indonesia setelah proklamasi.

Dari hasil sidang PPKI diperoleh 2 keputusan penting dimana yaitu:

1. Pengesahan Undang-undang 1945

Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Undang-Undang Dasar 1945.

UUD 1945 inilah kesepakatan para pendiri bangsa yang dijadikan pedoman dalam menyelenggarakan roda pemerintahan Indonesia.

Undang-undang Dasar 1945 ibarat buku petunjuk dari sebuah produk yang akan digunakan. Sehingga siapapun yang menjadi presiden nantinya tidak kesulitan lagi menentukan kemana arah tujuan bangsa Indonesia hendak dibawa.

Tentunya menjadi negara yang makmur dan sejahtera menjadi tujuan paling utama bangsa Indonesia. Yang tertuang di UUD 1945.

2. Pemberian mandat Presiden dan wakil Presiden.

Sehari setelah 17 Agustus 1945 di mana kemerdekaan negara Republik Indonesia diproklamirkan secara meluas, Soekarno dan Mohammad Hatta diangkat oleh PPKI menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pertama pada 18 Agustus 1945.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline