Lihat ke Halaman Asli

Wow, Pajak Mobil Prabowo Pun Bocor?

Diperbarui: 4 April 2017   16:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1404367342814176392

Ada hal menarik ketika Capres Joko Widodo dan Cawapres Jusuf Kalla memberikan laporan SPT pajak kepada KPK. Ternyata Capres Prabowo Subianto pun masih tarik-ulur dengan tim suksesnya untuk melaporkan laporan pajaknya.

[caption id="attachment_313851" align="aligncenter" width="603" caption="Mobil Lexus B 17 PSD (detik.foto)"][/caption]

Namun tak hanya hal itu saja, ternyata ada hal yang lebih menarik lagi bila melirik kepada Pak Prabowo Subianto yang pada saat debat Capres yang diselenggarakan oleh KPU sering menggunakan kalimat "bocor, bocor, bocor...." dalam penjelasan maupun sanggahannya kepada Capres Joko Widodo. Hal menarik tersebut bisa dilihat pada foto di bawah ini. Mobil Lexus dengan no.pol B 17 PSD dengan keterangan 06-18.

[caption id="attachment_313844" align="aligncenter" width="500" caption="Masa berlaku plat nomor kendaraan hingga Juni 2018 (foto: tribunnews)"]

14043666981240148294

[/caption]

Berawal dari keisengan teman memposting di facebook tentang pajak mobil ini, saya pun juga tergerak ikut mengecek kebenarannya. Akhirnya saya pun mencoba membuka situs http://samsat-pkb.jakarta.go.id/ untuk mengetahui informasi mengenai mobil Lexus tersebut. Dan hasil dari pencarian di situs tersebut, maka diperoleh data seperti gambar di bawah ini :

[caption id="attachment_313853" align="aligncenter" width="600" caption="Informasi dari samsat online"]

14043675461063737016

[/caption]

Sangat menarik dan sangat lucu bila dalam keterangan pajak ternyata mobil tersebut telah jatuh tempo, padahal mobil tersebut dalam kurun masa kampanye pemilu legislatif maupun pilpres, sering melengang di jalanan tak hanya di Jakarta saja, melainkan juga ke berbagai daerah. Tak hanya soal informasi pajaknya saja, tapi lihatlah dalam foto mobil tersebut ada keterangan 06-18, atau dalam artian bahwa plat nomor tersebut berlaku hingga Juni 2018. Sangat berbeda dengan informasi yang diperoleh dari website bahwasanya masa berlakunya sudah habis sejak Juni 2013 lalu.

Lantas, manakah yang asli? Data di web Samsat, ataukah fisik dari no.pol tersebut yang menginformasikan masa berlaku hingga Juni 2018 ??

Atau inikah yang dimaksud dengan "bocor,, bocor,, bocoooorrrrr......"?

"Hah, aku? Kamu yang bikin kebocoran, aku yang harus jawab?"

Orang bijak, taat bayar pajak. Dan seharusnya pemimpin wajib memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Ingat gaes, bayar pajak itu no.1, kalo milih presiden no.2 (cieeeee, pesan moral)

Twitter : @BubupTweet




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline