Lihat ke Halaman Asli

buana paksa

Jaya negara

Ungkap Ratusan Tindak Pidana di Tahun 2017, Polres Kutai Barat Mendapatkan Apresiasi Positif Masyarakat

Diperbarui: 19 Juni 2018   00:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

 Sendawar : Satuan Resersi dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) berhasil mengungkap ratusan perkara Tindak Pidana sepanjang tahun 2017. Pengungkapan Perkara oleh Satreskrim Polres Kutai Barat disepanjang Tahun 2017 mendapat apresiasi Positif dari masyarakat di kabupaten Kutai Barat, dimana Sepanjang Tahun 2017 Satreskrim Polres Kutai Barat Berhasil mengungkap perkara perkara yang mendapat perhatian masyarakat antara lain keberhasilan satreskrim Polres Kutai Barat memberantas dan mengungkap  Praktek korupsi berupa Pungutan Liar di Pelabuhan Tering, dan Korupsi pembanguna Jalan Tikah di Kabupaten Mahakam Ulu, Pengungkapan Sejumlah Kasus Pembunuhan,  Curanmor dengan residivis asal Riau dengan mengamankan 24 kendaraan bermotor roda 2, Pengungkapan Kasus Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dan Pengungkapan Kasus Ilegal Logging dan perambahan Hutan serta Pencurian dengan Pemberatan senilai hampir satu Miliar Rupiah. 

dokpri

Diakhir Tahun Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kubar AKP. Rido Doly Kristian menjelaskan, terdapat 7 jenis perkara mendominasi dan sudah selesai ditangani yakni pencurian biasa,  pencurian dengan Pemberatan, curanmor beserta barang bukti 24 unit sepeda motor. 

Selanjutnya kasus ilegal loging sebanyak 30 perkara kemudian kasus pencabulan, pencurian Pemberatan, dan perkara Penganiyaan. 

dokpri

Menurut Rido, berdasarkan data tersebut, terjadi peningkatan pengungkapan atau penyelesaian perkara tindak pidana hukum yang ditangani, jika dibandingkan beberapa tahun terekhir.

"Tingkat kriminalitas di 2017 itu terjadi peningkatan pengungkapan, untuk jumlah gangguan Kamtibmas selama satu tahun, laporan itu 145 perkara, kemudian penyelesaian perkaranya itu sejumlah 106 perkara," jelasnya kepada awak media (4/1/2018).

dokpri

Jika dibandingkan dengan penyelesaian perkara pada tahun-tahun sebelumnya, lanjut Rido, pada tahun 2015. Dari 385 laporan polisi, hanya 128 atau 33 persen perkara yang diselesaikan. 

Sedangkan ditahun 2016. Dari 291 laporan polisi, dan 152 Perkara yang diungkap atau diselesaikan. Rido menjelaskan bahwa keberhasilan menekan Jumlah kejadian dan meningkatkan Jumlah pengungkapan perkara adalah atas kerja sama semua pihak baik masyarakat, Kepolisian dan Pemangku kepentingan lainnya dan adanya keterpaduan antara upaya Prentid, Preventif dan Represif. 

Dari beberapa sumber yang dihimpun oleh awak media, Polres  Kutai Barat  berhasil menyelamatkan Ratusan Juta Rupiah  kerugian negara, dimana  barang bukti hasil kejahatan Illegal Logging dan pembalakan hutan  yang telah memiliki penetapan dari pengadilan negeri setempat di Lelang sehingga dana  hasil Lelangan tersebut dicatatkan Sebagai Penerimaan Negara.

"Memang selalu ada keterbatasan kita dalam upaya memberikan pelayanan Maksimal kepada masyarakat dalam  hal Peningkatan Kamtibmas dan Penegakan Hukum tetapi kita selalu berusaha melakukan yang terbaik ditengah keterbatasan kita dan selama ini kita banyak dibantu oleh masyarakat " ujar perwira balok tiga yang pernah menjadi wakasat reskrim Polresta Samarinda.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline