Lihat ke Halaman Asli

Bonefasius Sambo

Seorang guru yang gemar menulis

Jangan Terus Terlelap, Rumah Kita Bisa Dibongkar

Diperbarui: 12 Mei 2017   19:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Gerakan simpatik atau solidaritas masyarakat yang menuntut keadilan kasus hukum atas Ahok dalam berbagai cara yang kreatif patut kita acungi jempol.

Bagi saya cara kreatif ini: mengirimi karangan bunga, balon merah putih, gerakan seribu lilin, dan aksi pengumpulan KTP sebagai jaminan pembebasan Ahok adalah paradigma baru. Kalau bisa cara-cara seperti ini ditradisikan.

Sudah bosan rasanya bila setiap masalah harus demo besar-besaran. Padahal aksi demonstrasi mengganggu ketertiban umum bila tidak dilakukan sesuai dengan koridor aturan. Namun demikian Indonesia yang menganut prinsip-prinsip demokrasi mengatur dan melindunginya dalam konstitusi.

Saya mau mengomentari aksi seribu lilin bahkan aksi tersebut akan dijadikan sebagai aksi revolusi lilin. Memang ini hanya sebuah istilah. Bukan sebuah praktik.

Setiap aksi memiliki konsekuensi tersendiri. Aksi seribu lilin akhir-akhir ini massif dilakukan di beberapa daerah. Tentu aksi ini menuai simpatik dari publik. Bukan saja publik domestik bahkan beberapa negara di dunia juga memberi perhatian serius, Belanda, misalnya.

Bukan suudzon, tapi kita harus lebih hati-hati bila negara luar ikut terlibat dalam urusan rumah tangga kita.

Biasanya cara yang mereka pakai memberi dukungan kepada pihak yang merasa dizolimi. Bisa saja "agen-agen" mereka disusupi kedalam barisan massa. Bila ada yang melakukan provokasi maka "gesekan-gesekan" tak terelakkan. Jika sudah terprovokasi kekuatan kontrol akan berkurang di saat itu. Dan bisa jadi chaos (kekacauan) terjadi.

Kita harus sadar, setiap perlawanan akan muncul perlawanan baru dari pihak lain. Ingat, kasus Ahok sangat sensitif. Bagaimana ia bisa kalah telak di Pilgub DKI? Karena kemampuan barisan lawan mengkonsolidasi masyarakat dengan isu-isu primordial.

Jika keadaan chaos terjadi maka mudah bagi musuh Indonesia masuk dan menyerang kita.

Suatu negara akan dianggap lemah bila terjadi kekacauan, merajalelanya perilaku korupsi, ketidakadilan penegakan hukum, dan bangkit kelompok-kelompok garis keras. Jika ini terjadi dimana-mana dan terus menerus kita lemah dan mudah diserang.

Apa jadinya jika negara lain menyerang kita? Mau hadapi musuh atau melawan saudara sendiri?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline