Lihat ke Halaman Asli

Kondisi Perdagangan Internasional di Era Pandemi Covid-19

Diperbarui: 11 Oktober 2020   18:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Covid-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan.  Virus baru dan penyakit yang disebabkannya ini tidak dikenal sebelum mulainya wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019. Covid 19 merupakan virus yang keberadaannya tidak asing lagi di seluruh dunia. COVID-19 ini sekarang menjadi sebuah pandemi yang terjadi di banyak negara di seluruh dunia.

Indonesia mengonfirmasi kasus pertama infeksi virus corona penyebab Covid-19 pada awal Maret 2020. Sejak itu, berbagai upaya penanggulangan dilakukan pemerintah untuk meredam dampak dari pandemi Covid-19 di berbagai sektor. Hampir seluruh sektor terdampak, tidak hanya kesehatan. 

Sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat pandemi virus corona. Pembatasan aktivitas masyarakat berpengaruh pada aktivitas bisnis yang kemudian berimbas pada perekonomian.  Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus ini menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 minus 5,32 persen. 

Sebelumnya, pada kuartal I 2020, BPS melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya tumbuh sebesar 2,97 persen, turun jauh dari pertumbuhan sebesar 5,02 persen pada periode yang sama 2019 lalu.

Kinerja ekonomi yang melemah ini dirasakan juga di perdagangan internasional. Mewabahnya virus corona (Covid-19) sejak akhir Desember 2019 menyebabkan lalu lintas perdagangan internasional terhambat. Betapa tidak, virus corona bahkan menyebar ke berbagai penjuru dunia dengan cepat. Adanya kenaikan harga sejumah komoditas pangan terjadi lantaran terhambatnya impor akibat wabah Covid-19.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline