Lihat ke Halaman Asli

Kategorisasi Isu Pemilu 2024

Diperbarui: 18 Agustus 2021   11:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilu 2024 atau yang sering dikenal sebagai Pemilihan Umum sering dikaitkan dengan pemilihan umum Presiden dan wakil presiden di Indonesia. sedikit banyak di tahun 2020 sampai dengan 2021, saat ini sedang bergeming isu-isu besar yang dapat menjadi kategorisasi pemilu di tahun 2024.

Menurut Penulis, adapun isu-isu yang dapat diangkat saat Pemilu 2024, adalah :

1. ISU HAM

Hak Asasi Manusia akan menjadi sebuah Isu besar saat pemilu 2024 nantinya, karena banyak pelanggaran HAM yang terjadi saat periode Presiden Joko Widodo dalam hal Pembangunan dan Kritikalisasi Hak Asasi Manusia. 

Seperti halnya Hak kebebasan Berpendapat, Kebebasan Pers, Kebebasan berorganisasi dan lainnya. sehingga isu ini akan sangat mungkin menjadi perbincangan terpusat saat dinaikan sebagai modelisasi saat pemilu 2024.

2. ISU Kesehatan

Kesehatan merupakan sebuah simbol perwujudan dari perlindungan kepada masyarakat agar tetap dapat hidup sehat dan nyaman di Indonesia, salah satunya adalah ketika Covid 19 di Indonesia nantinya masih terjadi saat Pemilu 2024, maka akan menjadi setidaknya topik terpusat kedua setelah adanya Isu Hak Asasi Manusia tersebut. 

Karena Indonesia saat ini sedang mengalami puncak pandemi dengan kapasitas penurunan Pasien penderita covid-19. sehingga setidaknya apabila nanti sudah selesai pandemi, para Capres dan cawapres akan diminta opini atau strategi politiknya untuk menghadapi kemungkinan pandemi yang dapat timbul selama periodesasi Presiden Joko Widodo.

3. ISU Hukum dan Kebijakan Publik

Hukum dan Kebijakan Publik akan menjadi sorotan masyarakat kedepan dalam memilih para capres dan cawapres yang setidaknya nanti tidak akan merugikan masyarakat Indonesia. karena hukum dan kebijakan publik dapat mencakup juga tentang adanya hak para adat, dan kebijakan publik yang mengikat untuk umum. 

Kenapa tidak? setidaknya presiden Joko widodo telah memberikan keyakinan kepada masyarakat dalam menerbitkan produk hukum Omnibus Law dan ketegangan regulasi yang tidak pasti seperti adanya kebijakan PPKM saat masa Pandemi ini. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline