Lihat ke Halaman Asli

Perlukah Komite Sekolah?

Diperbarui: 25 Juni 2015   07:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Semenjak bergulirnya era reformasi yang ditandai dengan tumbangnya rezim Orba, hampir semua sendi-sendi pemerintahan di negeri ini berubah. Mereka yang dulunya adalah penguasa otoriter, sekarang tidak boleh lagi. Segala tindakan yang akan dilaksanakan harus dirembukkan terlebih dahulu dengan orang-orang yang terkait dengan urusan tersebut.

Lembaga Pendidikan terkhusus sekolah baik tingkat TK, SD (Ibtdaiyah), SMP ( Tsanawiyah) dan SMA (MA serta SMK) juga mengalami perubahan. Dahulu, Kepala sekolah negeri merupakan pengambil kebijakan tertinggi di lembaga tersebut, sekarang ini harus koordinasi dengan komite sekolah. Hal itu diatur oleh  Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002 yang merupakan acuan utama pembentukan Komite Sekolah. Disebutkan sebagai acuan karena pembentukan Komite Sekolah di berbagai satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan disesuaikan dengan kondisi di masing-masing satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan. Demikian pula sebutan Komite Sekolah dapat berbeda di setiap satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan. Namun demikian ada prinsip yang harus difahami dalam pembentukan Komite Sekolah.

Pembentukan Komite Sekolah harus menerapakan prinsip akuntabel, tansparan dan demokratis. Namun kenyataan sekarang adalah siapa yang menjadi pejabat penting di daerah tersebut, maka hampir dipastikan dia akan duduk di komite sekolah.

Proses pemilihan Komite Sekolah sudah menyalahi prinsip yang tercantum dalam Kepmen di atas. Pada saat ini di lapangan kita temui penunjukan langsung Ketua Komite Sekolah oleh Kepsek dengan pertimbangan tertentu. Kepsek tidak mengacu lagi pada aturan-aturan yang ada.

Belum lagi tugas komite sekolah dalam aturan adalah bersama dengan pihak sekolah mencari bantuan dalam rangka pembangunan dan peningkatan sekolah. Namun yang terjadi adalah, Komite Sekolah selalu meminta "amplop" ke sekolah ( komisi ).

Makanya sekarang ini banyak yang tergiur untuk menjadi anggota Komite Sekolah di suatu lembaga pendidikan. Mereka menjadikan sekolah sebagai ajang menambah pundi-pundi penghasilan. Apalagi kalau sekolah yang dia tempati adalah sekolah bonafid ( besar) tentu penghasilannya juga besar.

Jadi apakah Komite Sekolah masih dibutuhkan ?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline