Lihat ke Halaman Asli

Bapas OKU

Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk

PK Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel Lakukan Pendampingan Sidang Pengadilan Tahap 1 ABH di PN Baturaja

Diperbarui: 3 Oktober 2022   16:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II OKU Induk melakukan pendampinga sidang tahap satu terhadap ABH di Pengadilan Negeri Baturaja.

PK Bapas Kelas II OKU Induk, Kiagus Zulkarnain dan Furqon Budiartha melakukan pendampingan sidang terhadap ABH yang terjerat kasus Perlindungan Anak Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016

Dalam sidang ini dihadiri oleh pihak Anak, Korban, PK, Jaksa dan juga Hakim. Sidang perdana tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline