Lihat ke Halaman Asli

Wajib Terdaftar di Asosiasi, APPERINDO Dukung Program Registrasi

Diperbarui: 22 Januari 2018   21:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta -- Terhitung 1 Januari 2018 mulai diberlakukan peraturan bagi asosiasi pengembang perumahan dan anggotanya tentang Registrasi Pengembang dan Asosiasi Pengembang. Untuk itu, seluruh asosiasi dan anggotanya diharapkan melakukan registrasi kepada PPDPP Kementerian PUPR melalui asosiasinya. Program pembangunan perumahan di seluruh Indonesia pada tahun ini, asosiasi mewajibkan anggotanya terdaftar di PUPR. Ungkap Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Budi Hartono, di Jakarta belum lama ini.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui PPDPP melakukan sosialisasi Sireng (sistem informasi registrasi pengembang).

Sosialisasi gencar dilakukan untuk mendapatkan solusi dalam upaya pembinaan pengembang dan asosiasinya, serta menghindari pengembang nakal yang masuk dalam daftar hitam Kementerian PUPR. Segaligus, untuk meminimalisir kerugian masyarakat yang merupakan konsumennya. 

Dan bagi yang tidak terdaftar di PUPR maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan menjadi asosiasi, yan menaungi pengembang. Maupun pengembang yang akan menjadi pembangun perumahan, tandasnya.

Sementara itu KPA Tukiran Suryo Adinagoro selaku Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan Indonesia kepada Suararakyatmerdeka.com, (22/1), mengungkapkan, APPERINDO yang merupakan wadah perkumpulan para pengembang termuda di negeri ini telah mendaftarkan asosiasi ini ke PUPR. Dan telah diterima dengan baik, sekaligus telah mendapatkan pasword khusus untuk menginput data-data para pengembang yang ada dalam naungannya, untuk bisa masuk ke sistem registrasi PUPR, ungkapnya.

Dikatakan, APPERINDO Masa Bhakti 2017 -- 2022 melalui Ketua Umum KPA.Tukirin Suryo Adinagoro, SE dengan Sekretaris Jendral HRH. DR. TB. Hasan Fuad Machasi berkomitmen, Apperindo siap maju dengan segenap kekuatan untuk mensukseskan pembangunan rumah untuk rakyat.

KPA Tukiran mendukung program ini, karena sejalan dengan APPERINDO. Dan justru terbantu untuk membuat laporan yang akurat.

Semisal, data jumlah unit yang sudah dikembangkan, lokasinya hingga realisasinya. Sehingga dari sini terbangun basis data yang valid yang akan menguntungkan semua pihak. tegasnya.

Lanjutnya, asosiasi  yang dipimpinnya  asosiasi secara optimal akan  membina pengembang perumahan yang menjadi anggotanya. Komitmen mewujudkan program Sejuta Rumah yang dijalankan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pungkasnya. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline