Lihat ke Halaman Asli

Badan LitbangESDM

Badan Litbang ESDM adalah unit eselon I di bawah Kementerian ESDM yang bertugas melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan sektor energi dan sumber daya mineral

Badan Litbang ESDM dan BPH Migas Sinergi Tata Kelola Jaringan Migas

Diperbarui: 18 April 2019   13:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Jakarta - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Badan Litbang ESDM), Dadan Kusdiana dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), M Fanshurullah Asa menandatangani Nota Kesepahaman terkait Penelitian, Pengembangan, Monitoring, dan Evaluasi Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi di Jakarta (16/4). 

Kerja sama ini untuk meningkatkan kinerja kedua belah pihak, bagi BPH Migas dalam hal pengawasan dan pengangkutan usaha hilir migas, dan bagi Badan Litbang ESDM dalam hal peningkatan PNBP.

"BPH Migas akan melelang sejumlah wilayah jaringan distribusi BBM dan telah banyak investor yang berminat terhadap wilayah jaringan distribusi tersebut. Kami berharap BLU LEMIGAS dapat mengkaji dan mengevaluasi penawaran dari investor agar diperoleh penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," kata M Fanshurullah Asa atau yang akrab disapa Ifan.

Dadan menjelaskan bahwa BLU LEMIGAS telah memiliki kemampuan yang teruji, hal ini ditandai dengan sertifikat untuk keselamatan kerja (OHSAS 18001), manajemen  lingkungan (ISO 14001), manajemen sistem (ISO/IEC 9001), dan standar kompetensi laboratorium (SNI ISO/IEC 17025).  

Ifan menambahkan pentingnya ketersediaan BBM pada SPBU di seluruh pelosok negeri. Saat ini BPH Migas telah mengidentifikasi sebanyak 1.583 lokasi di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang belum memiliki SPBU. BLU LEMIGAS diharapkan dapat melakukan kajian akademis terhadap kebutuhan BBM di setiap lokasi.

Peluang kerja sama lain yang dapat dikembangkan oleh kedua belah pihak, antara lain:

  • Kajian teknis kelayakan perubahan Toll Fee jaringan pipa transmisi atau distribusi existing;
  • Monitoring dan evaluasi mutu gas bumi di jaringan pipa transmisi dan distribusi;
  • Konsultan pengawasan pelaksanaan investasi;
  • Pengujian laboratorium untuk BBM dan gas bumi;
  • Inspeksi pipa gas bawah laut;
  • Manajemen energi di Gedung BPH Migas.

dokpri

Baik Dadan maupun Ifan berharap Nota Kesepahaman ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja baik Badan Litbang ESDM maupun BPH Migas (ARH/ER).



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline