Lihat ke Halaman Asli

Baldi Petra

Theo Baldy

"Teobaldus Menanyakan Kasus Penganiayaan di Kapolsek Panakkukang"

Diperbarui: 11 Oktober 2020   00:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Pada hari senin 28 September 2020. Aliansi Satu Simpul Makassar untuk Indonesia melakukan gerakan aksi damai terkait tindakan represif di depan Polrestabes Makassar.Pada Pukul 13.00 beberapa hasil tuntutan di terima oleh pihak kepolisian melakukan Audiens secara bersama.Beberapa poin penting yang disampaikan oleh pihak kepolisian Polrestabes Makassar. Kami akan melalukan proses penyelidikan. Namun kalian harus membawakan alat bukti serta Saksi-saksi.

Perwakilan dari Aliansi Satu Simpul Makassar untuk Indonesia GMKI DAN PMKRI, mendatangi Polrestabes Makassar menayakan proses penyelidikan, senin 5 Oktober 2020.

Pada pukul 16.00 kedatangan Perwakilan Aliansi Satu Simpul Makassar untuk Indonesia diterima langsung oleh Bapak Rahim Selaku Kanit Umum POlrestabes Makassar.

Dalam pertemuan tesebut, Pihak pelor Teobaldus Hemma selaku korban penculikan dan pemukulan mengatakan. Bagiamana proses penyelidikan terkait kasus ini?.

Ujar bapak Rahim Selaku kanit umum Polrestabes Makassar.  Kasus ini sudah di alihkan ke Polsek pana kukang.  Jadi silahkan kalian kesana membawakan laporannya sesuai aturan.

Ujar Teobaldus Hemma, Pak. Kasus ini sudah di tangani oleh Polrestabes.  Jadi saya pikir kedatangan kami kesini untuk menayakan hasil proses penyelidikan. Kalau begitu pak minta surat pemberitahuan dari Polrestabes.

2 jam kemudian, Perwakilan Aliansi Satu Simpul Makassar untuk Indonesia mendatangi kapolsek Panakkukang pada Pukul 19.00 Wita.
Berdasarkan keterangan hasil pelapor kemarin di Polrestabes, kami di minta untuk datang kemari menayakan soal kasus ini.

Kata waka polres. Keterangan kalian sudah ada di Polrestabes lalu, apa lagi yang kami urus.

Kata Teobaldus Hemma, kasus ini berati bahwa laporan pada tanggal 28 September 2020 masih ada di Polrestabes. Namun sampai saat ini, keterangan yang diberikan kanit umum saat ditemui itu berbeda dengan apa yg disampaikan Wakapolres sebelumnya.

Pada tanggal 8 Oktober 2020 baru-baru ini, Teobaldus Hemma mendatangi Polsek Pana kujang untuk menanyakan soal bagaiman perkembangan kasus Penganaiyaan. Sampai pada Pukul 15.00 Wita, Teobaldus Hemma bertemu langsung dengan pihak Polsek bapam Rahman menayakan perkembangan kasus tersebut. Pihak Polsek Pah Rahman menyampaikan kasus ini sudah saya posisikan, jadi tunggu hasil musyawarah dari polsek. Di karenakan polsek lagi sibuk urus mahasiswa yang aksi demontrasi trasi terkait isu Omnibus Law. 

Teobaldus Menyampaikan, Polsek ini tidak bertanggung jawab atas kasus yang kami laporkan, aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa salah satu bentuk kesadaran kritis. Jadi saya minta kepada Pak Rahman kembali ke Tupoksi terkait subtansi kasus ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline