Lihat ke Halaman Asli

Ayu Sadewi Rahmawati

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Asuransi Syariah dalam Akad Tabaru' dan Akad Tijarah

Diperbarui: 21 Maret 2023   19:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ayu Sadewi Rahmawati (202111026)

Mahasiswa Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

1. Asuransi Syariah

a. Sejarah Asuransi Syariah

Sejarah asuransi syariah di Indonesia ini dimulai pada tahun 1994, yang mana asuransi syariah pertama yang berdiri, tepatnya pada 5 Mei 1994 adalah PT Asuransi Takaful Keluarga (Takaful Keluarga), yang bergerak di bidang asuransi jiwa syariah, dan PT Asuransi Takaful Umum (Takaful Umum) yang bergerak di bidang asuransi umum. Pada 24 Februari 1994 disebut sebagai tonggak sejarah dalam industri asuransi berbasis syariah di Indonesia. Di waktu itu juga, PT. Syarikat Takafu Indonesia (Takaful Indonesia), didirikan. Hal tersebut dibuat sebagai bukti nyata, terkait komitmen dan kepedulian, terhadap perkembangan perekonomian Indonesia, berbasis syariah. Bukti perwujudan ini juga ditunjukan untuk kemakmuran yang adil, bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 b. Jenis-jenis Asuransi Syariah

- Asuransi Kesehatan Syariah yang dikhususkan untuk kesehatan raga. Anda maupun anggota keluarga akan mendapat pendanaan apabila mengalami kecelakaan atau sakit fisik yang ringan hingga berat.

- Asuransi Jiwa Syariah

Jenis asuransi syariah. Di samping kesehatan raga, perlu memperhatikan kesehatan jiwa. Asuransi jiwa syariah memberikan perlindungan pada sisi kejiwaan tiap pemegang polis.

2. Asas – asas asuransi syariah

a. Saling bertanggung jawab yang berarti para peserta asuransi takaful memiliki rasa tanggung jawab bersama untuk membantu dan menolong peserta yang mengalami musibah atau kerugian dengan niat ikhlas, karena memikul tanggung jawab dengan niat ikhlas adalah ibadah. Jadi pemilik polis bukan hanya memberikan perlindungan pada diri sendiri sebagai peserta asuransi. Namun, Anda juga dapat membantu sesama.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline