Lihat ke Halaman Asli

Ayunda Fadhilah

UNIVERSITAS JAMBI

Kebijakan dalam Menerapkan Perkuliahan Tatap Muka

Diperbarui: 12 Mei 2021   09:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Virus corona atau yang sering di sebut dengan covid 19 merupakan sebuah virus yang menyerang system pernapasan manusia. Virus ini dapat menyebabkan gangguan, mulai dari gangguan yang ringan pada sistem pernapasan, lalu infeksi paru-paru yang berat, sampai pada kematian. 

Seperti yang telah kita ketahui sejak adanya virus ini pemerintah membuat kebijakan untuk tetap melakukan aktivitas di rumah saja, dan pada saat ini kasus akan virus ini sudah mencapai 1,72 juta untuk total kasus di Indonesia, untuk jumlah kasus yang sembuh ialah 1,57 juta, sedangkan untuk kasus yang meninggal dunia telah mencapai 47.218. 

Dengan angka kasus yang sebanyak itu membuat masyarakat takut untuk melaksanakan kegiatan di luar rumah, dan pemerintah juga telah menghimbau di dalam dunia pendidikan untuk melaksanakan pembejelaran daring, karena agar untuk mencegah dan menghindar dari penyebaran virus tersebut. Di dalam lingkup universitas tentu saja terdapat mahasiswa yang pro dan kontra akan kebijakan pembelajaran daring ini,

Dari yang saya kutip dalam (Azanella, 2021) bahwa kemendikbud sebelumnya telah menargetkan mengenai sekolah dan perkuliahan yang dilakukan secara tatap muka dapat dimulai pada juli 2021 atau pada semester kedua di tahun ajaran 2020/2021. Saya sangat setuju sekali apabila kebijakan yang dikatakan oleh pemerintah tersebut di berlakukan. 

Karena dengan adanya pemberlakuan belajar secara tatap muka hal tersebut jauh lebih efektif dari pada harus melakukan pembelajaran secara daring, pembelajaran tatap muka sendiri merupakan sebuah kegiatan yang mana tenaga pendidik (dosen) dapat berinteraksi secara langsung dengan anak didik nya (mahasiswa).

Hal ini di dalam dunia perkuliahan tentu saja sangat bermanfaat sekali, kerena dengan begitu mahasiswa mampu mamahami dan memperoleh materi perkuliahannya dengan jauh lebih cepat. Dan dengan adanya tatap muka ini mahasiswa juga akan menjadi lebih aktif dan proses pembelajarannya lebih maksimal di bandingkan pembelajaran yang dilakukan secara daring. 

Apabila kebijakan ini benar dilaksanakan maka pihak universitas harus mempersiapkan semua kebutuhan yang dapat melindungi semua mahasiswa, dosen, dan staff yang bekerja  di universitas tersebut, seperti menyediakan tempat mencuci tangan beserta sabunnya; para dosen dan staff yang ada di universitas diberikan vaksin; mengeluarkan surat edaran mengenai seluruh mahasiswa, dosen dan staff yang ada di universitas selalu mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan (menggunakan masker, menjaga jarak pada saat berinteraksi dengan orang lain, dan selalu mencuci tangan); dan pihak universitas juga harus meninjau kepada mahasiswa,  dosen dan staff yang baru datang dari kampungnya untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari serta melakukan swab anti gen untuk mengindari peningkatan pada kasus covid 19 ini.

Adapun dirjen dikti juga telah membuat kebijakan mengenai pembelajaran tatap muka ini yaitu pembelajaran di perguruan tinggi pada semester genap akan dilaksanakan secara campuran (online dan tatap muka), yang disesuaikan juga dengan status dan kondisi tempatnya; lalu bagi mahasiswa tingkat akhir masa belajar paling lama di perpanjang satu semester, namun praturannya diserahkan ke perguruan tinggi yang harus menyesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat; periode pembelajaran semester genap tahun akademik 2020/2021 pada seluruh jenjang program pendidikan, dapat di sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi; serta mempersiapkan pelaksanaan pada poin pertama sampai ke tiga sebelumnya, dapat dikoordinasikan terlebih dahulu dengan lembaga layanan pendidikan tinggi.

Dapat disimpulkan bahwa covid 19 ini merupakan virus yang berbahaya yang dapat mengakibatkan kematian. Apabila akan menerapkan new normal di perguruan tinggi maka perguruan tinggi tersebut harus menyiapkan apa yang dibutuhkan oleh mahasiswa, dosen dan staff untuk menghindari peningkatan angka kasus virus ini.

DAFTAR PUSTAKA

Azanella, L. A. (2021, 03 09). Kuliah Tatap Muka Bisa Dimulai Juli 2021, Ini Penjelasan Ditjen Dikti. Retrieved from Kompas.com: https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/09/133802465/kuliah-tatap-muka-bisa-dimulai-juli-2021-ini-penjelasan-ditjen-dikti?page=all




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline