Warga binaan Rutan Garut langsung menerima E-KTP atau Suket pada perekaman data kependudukan dalam rangka optimalisasi DPT Narapidana dan Tahanan. Kegiatan yang di Rutan Garut ini digelar untuk memastikan narapidana atau bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019, bertempat di Aula Rutan Garut.
"Koordinasi Rutan Garut dengan Disduk capil Kab. Garut sangatlah intens, dan percepatan KTP-El ini merupakan keseriusan dalam mensukseskan Pemilu 2019. Kami juga telah berkoordinasi dengan KPU terkait kegiatan ini," papar Karutan Garut, Sukarno Ali.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Forkominda Garut yaitu Kepolisian Garut Kota, BNN Garut, Kejari Garut, Pengadilan Garut dan KPU Garut. Memang untuk mensukseskan Pemilu diperlukan kerja sama semua pihak, tidak hanya dibebankan kepada KPU saja tapi setiap elemen harus turut membantu.
"Ini bukan kali pertama kami melaksanakan rekam E-KTP, sebelumnya kami juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil sehingga sebagian Tahanan dan WBP sudah mendapatkan E-KTP atau Suket, namun baru kali ini dilaksanakan serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia," pungkas Karutan Garut.
Tahanan dan WBP langsung mendapatkan KTP pada saat itu juga. Rekam cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik ( e-KTP), khusus bagi Tahanan dan WBP yang belum memiliki e-KTP dan Suket untuk yang KTP nya hilang. Kepala Rutan Garut yang secara langsung memberikan secara simbolis KTP dan Suket kepada WBP.
Hunian di Rutan Garut memang terus mengalami perubahan seiring bertambahnya tahanan baru dan mutasi WBP, maka pemutahiran data harus selalu dilakukan. Data terakhir ada 49 Orang yang melakukan perekaman. Maka Rutan Garut akan terus berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil Garut dan KPU demi mensukseskan Pemilu 2019.