Lihat ke Halaman Asli

Pilkada Tak Langsung vs Noken

Diperbarui: 17 Juni 2015   23:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Salah satu persoalan yang diangkat dalam sidang perkara hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi adalah noken. Tata cara pemilihan khas beberapa daerah ini dianggap tak demokratis karena pada prakteknya diwakilkan oleh kepala suku setempat. Inilah argumentasi Tim Hukum Koalisi Merah Putih. Yang saya ketahui, apabila hendak diselenggarakan pesta demokrasi baik pilkada, pileg, maupun pemilu dan pilpres, masyarakat daerah yang mengenal sistem noken mengadakan musyawarah untuk mencapai kata mufakat tentang kandidat yang akan dipilih. Hasil mufakat itu akan dilanjutkan oleh kepala suku dengan mencoblos kandidat yang telah disepakati bersama. Dan masyarakat boleh tak hadir pada hari pencoblosan. Masyarakat tahu, ia sudah berpartisipasi dalam pemilihan tanpa harus meninggalkan aktifitas rutinnya. Runtutnya jelas. Bagi saya, noken merupakan sistem pemilihan yang demokratis khas Indonesia. Bagaimana dengan pilkada tak langsung?

Dari pengalaman masa lalu, sama sekali tak ada mekanisme seperti noken. Memang pilkada berbeda dengan noken. Namun substansinya sama: pemilihan yang diwakilkan. Kalau pada sistem noken, masyarakat diminta untuk memberikan pendapat, maka dalam proses pilkada tak langsung kesempatan ini tertutup. Pemilihan dilakukan oleh anggota legislatif atas nama rakyat. Lucu memang, karena mengatasnamakan rakyat tetapi sama sekali tak meminta pendapat rakyat. Padahal yang dipilih akan bersentuhan langsung dengan masyarakat itu sendiri. Ironi, memang, sebab yang memilih orang lain, yang dipimpin lain orang. Yang memilih adalah anggota DPR; yang dipimpin adalah rakyat. Karena rakyat sama sekali tak dimintai pendapatnya mengenai hal ini, maka kandidat terpilih belum tentu yang diinginkan rakyat.

Kalau sistem noken yang demokratis saja diprotes dan dipersoalkan dalam persidangan di MK, mengapa pilkada tak langsung tak diprotes? Padahal Pilkada tak langsung sama sekali tak mengakomodir suara rakyat. Apakah karena pilkada tak langsung merupakan salah satu bentuk perlawanan politik Koalisi Merah Putih maka tak perlu dipersoalkan? Jelas, KMP hanya mementingkan kepentingan mereka saja. Kepentingan rakyat diabaikan. Mereka terus mengadakan perlawanan sebagai wujud tak menerima kekalahan pada pilpres lalu tanpa mempertimbangkan keinginan rakyat. Ah KMP, sampai kapan tak legowo??




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline