Lihat ke Halaman Asli

Visi Dasar

Diperbarui: 22 Juli 2018   21:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Visi Dasar yang sama adalah kesepakatan awal dalam hidup bersama, berkomunikasi dan bernyaman dalam kebersamaan.

Ada seorang sahabat yang gemar rupanya baginya sangat spontan saja mengajak bertukar pikiran, perasaan dan pengalaman.Tetapi setiap kali pula dalam merespon saya harus meminta konfirmasi dahulu apakah pemahaman saya bener sesuai yang dimaksudkan olehnya. 

Setelah itu baru saya sampaikan pendapat saya. Apabila saya merunut pola pemikirannya, saya harus setuju dengan kebanyakan pendapatnya. Tetapi istilah yg dipakai, bobot pilihan nilai tidak begitu saja sama. Saya merasa ada sesuatu perbedaan dibelakang itu. Mungkin karena sebelumnya kami tidak membuat kesepakatan awal terlebih dahulu tentang sesuatu yang mendasar.

Demikian pula nanti dalam menyambut hari akbar Hari Kemerdekaan, tanggal 17 Agustus yang akan datang. Di mana mana ada pidato, paparan, tulisan di media. Saya kuatir Kesepakatan Dasar NKRI pun bisa diberi makna yang berbeda beda sesuai dengan kepelbagaian kepentingan dan selera penulis/pembicara.Belum lagi nanti ditahun hangat politik 2019 dimana akan diadakan Pemilu.

Upaya pencitraan dialog politik dan kampanye, cenderung tidak/kurang menghargai kesepakatan bersama,yang seharusnya mempunyai nilai hukum, seperti dasar-dasar etika pergaulan atau kesantunan dan kepatutan. Seperti penghinaan kepada orang yang patut dihormati, seperti kepala suku, kepala daerah, kepala negara..

Sebenarnyalah dalam hidup sehari hari selalu kita sudah dipengaruhi dan menggunakan pokok pokok aturan perilaku yang juga disadari adanya nilai hukum yang harus dihormati bersama. 

Akan tetapi sebelum Truzt Rendtorff  mengemukakan Etika sebagai teori membina hidup manusiawi, terlebih dahulu saya setuju bahwa menurut Franz Bockle dan B.Kieser SJ teori kesatuan komunikasi merupakan cara pendekatan soal soal etik yang paling dekat dengan kebudayaan ilmiah modern.Pokok-pokok hakiki hidup bersama didasarkan pada kesadaran dan pengalaman manusia yang direfleksi hingga masuk akal. 

Diantaranya sangat mendasar muncul keatas permukaan suatu sifat atau kondisi "mewajibkan". Sesuatu tuntutan untuk melestarikan kenyamanan kebersamaan, bahkan tuntutan eksistensinya manusia didalam kebersamaan atau nilai hukum. Nilai Hukum. Nilai yang disepakati sebagai nilai yang mewajibkan untuk ditaati sebaga syarat lestarinya kebersamaan. Disamping nilai hukum itu ada nilai kejujuran, kesetiaan, keadilan, disiplin/taat azas dan ugahari.

Ketika nilai nilai itu disepakati dan dihargai bersama untuk kepentingan hidup bersama, maka tata hukum dan moral mendapat dasar obyektif, sehingga tidak saja bersifat formal melainkan material obyektif. Nilai menjadi sesuatu yang kehendaki dan diinginkan. Beberapa nilai bisa disebut sebagai tujuan hidup mutlak kemanusiaan atau tujuan yang eksistensial.

Beberapa ahli sepakat dengan apa yang disebut azas-azas untuk membantu menyusun tata nilai, sebagai berikut :

1.Azas mentalitas, azas yang yang berpesan untuk mendahulukan nilai yang memberi peluang untuk dapat menghayati dan melaksananan nilai nilai yang lain. Buah utama dari azas ini adalah bahwa Hidup Manusia itu yang jadi hukum utama, nilai pertama, yang layak, patut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline