Lihat ke Halaman Asli

Adjat R. Sudradjat

TERVERIFIKASI

Panggil saya Kang Adjat saja

Jawaban Telak Mahfud MD Atas Tudingan Politikus Partai Demokrat Terkait Kasus Djoko Tjandra

Diperbarui: 2 Agustus 2020   10:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menkopolhukam Mahfud MD (Tribunnews.com)

Tertangkapnya buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, selain telah menjadi trending topik di media massa dan media sosial, juga sudah menimbulkan polemik antarelit yang satu sama lainnya tak mau kalah.

Dalam hal tersebut, tentu saja, terkait kaburnya direktur PT Era Giat Prima itu usai divonis hukuman dua tahun penjara di tahun 2009 lalu. Sementara di tahun itu, pemerintah yang sedang berkuasa di negeri ini berada di bawah pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sehingga suka maupun tidak, telunjuk publik pun mengarah kepada Presiden RI ke-6 tersebut, yang dianggapnya memiliki andil, baik langsung maupun tidak atas lenyapnya Jokcan - demikian publik menyebut Djoko Tjandra, yang jadi buronan sebelas tahun lamanya.

Paling tidak, publik beranggapan bahwa pemerintahan SBY saat itu tidak memiliki iktikad baik untuk memburu, dan menangkap Djoko Tjandra, atau dengan kata lain penegakan hukum di era pemerintahan SBY terkesan begitu lemah. Bahkan dianggap seakan-akan ada pembiaran terhadap para pelaku korupsi yang jelas-jelas merugikan, dan sangat memalukan.

Anggapan publik itu, ternyata tidak jauh berbeda dengan pernyataan Menteri Koordinator bidang Hukum dan HAM, Mahfud MD yang juga menyebut akrobat hukum Djoko Tjandra terjadi sejak tahun 2009, atau pada zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono (SBY).

"Tahun 2009 kita sudah dikerjai oleh mafia hukum, sebab Djoko Tjandra bisa tahu akan divonis 2 tahun dan lari sebelum hakim mengetokkan palu," kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya pada Sabtu (1/8/2020). 

"Awalnya ada yang bilang Pemerintah bersandiwara mau menangkap Djoko Tjandra. Toh dia diberi karpet merah. Ada yang bilang Pemerintah hanya main "Ciluk Ba". Ada yg bilang, ini hanya ribut sebulan dan stlh itu kasusnya dilupakan orang. Akrobat hukum Joko Tjandra itu dimulai thn 2009," ujar Mahfud, dilansir detik.com.

Pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bisa jadi sebagai jawaban atas kritikan pedas yang dilontarkan politikus partai Demokrat sebelumnya terkait buronan yang baru-baru ini dibekuk Bareskrim Polri bersama polisi Diraja Malaysia.

Seperti diketahui, sejak ramai kasus pelarian Djoko Tjandra, Benny K Harman kerap mengkritik pemerintah baik di forum resmi DPR maupun di acara talk show televisi.

Benny menyebut, pemerintah bermain 'cilukba' dalam kasus DjokoTjandra karena memberi karpet merah kepada sang buronan.

Itu terlihat dari mulai kedatangan sampai kepulangan Djoko Tjandra dari Indonesia dikawal oleh oknum penegak hukum.   

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline