Lihat ke Halaman Asli

Arif Zakiyul Mubarak

Pengamat Politik, dan Akademisi Ushuluddin dan Filsafat

Pemerintah Harus Tegas Terkait Imigran Gelap Rohingya

Diperbarui: 11 Januari 2024   09:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

doc. publik; penolakan warga setempat terhadap Rohingya

Banda Aceh-(Des 2023-Jan 2024) tercatat 21 Aksi penolakan terhadap imigran Rohingya, di perkirakan sekitar 1.700 jiwa yang telah berlabuh di Aceh. akankah mereka menjadi pengusik ? dan pemerintah harus segera mengambil kebijakan dan ketegasan.

Dilansir dari CNN INDONESIA TV ratusan imigran rohingya kembali berlabuh di Aceh,dan Di laporkan sekitar 20 kapal telah sampai di kabupaten pidie, 10 desember 2023. Hal ini menjadikan berbagai platform media di indonesia telah di warnai dengan berbagai pro dan kontra.

Sekitar 2 minggu lalu imigran gelap rohingya telah di bawa ke kantor gubernur, Banda Aceh. Dari berbagai fakta di lapangan yang di temui di instragram @Rakan Aceh, menunjukkan sejumlah pengungsi imigran gelap rohingya di tolak oleh masyarakat Aceh, sehingga perlu langsung telah diamankan oleh Kapolda Aceh.

Dari sekian fakta yang telah penulis baca bukan hanya pada 2023 saja kasus pengungsi gelap rohingya ini terjadi, namun pada 2009 silam telah mejadi tempat aman bagi imigran gelap tersebut berlabuh ke Aceh. Apakah mungkin karena pertahanan Indonesia yang lemah, yang jelas-jelas sudah melanggar UU Cipta Kerja no. 11 Tahun 2020 tentang pelayaran sehingga kapal-kapal asing harus memiliki izin dalam pelayaran, sedangkan pada masa menteri kemaritiman RI masih di duduki oleh ibu Susi Pudjiastuti, telah menunjukkan betapa ketatnya penjagaan laut indonesia dengan menenggelamkan beberapa kapal akibat illegal fishing. Hal ini menunjukkan bahwa keamanan wilayah itu sangat di jaga pada masa 2014-2019.

Namun sangat di sayangkan pada akhir 2023 menjelang 2024 ini, penduduk imigran gelap di Aceh kian meningkat. Siapakah yang kita salahkan atas kesalahan keamanan ini ?, apakah rakyat Aceh yang dulunya menerima ?, ataukah menyalahkan keamanan di Indonesia?.

Di Aceh kita mendengar “pemulia jamee adat geutanyo aceh” jika di interpretasikan bermakna adat orang Aceh selalu memuliakan tamu. Hal ini perlu di jelaskan dan di garis bawahi kepada masyarakat Aceh dan indonesia tamu yang mana yang harus kita sambut dengan baik kedatangannya, yaitu tidak mengusik masyarakat lain. Secara realita di media massa seperti tik tok, Instagram, Twitter, dll. Telah di warnai dengan pro dan kontra komentar warga netizen.

Pada selasa, 5 Desember 2023 telah tercatat dan di laporkan oleh Ditreskrimum Polda Aceh Ade Herianto mengatakan 32 orang Rohingya sudah menjadi tersangka dalam kasus perdagangan orang dan narkoba sepanjang 2015-2023. Pada juli 2023, lalu di padang tijie, pidie polisi telah melakukan pengkapan terhadap imigran gelap berinisial RU yang melakukan tindak pidana pemerkosaan. Dan, pada beberapa akun tik tok dan instagram, salah satunya pemilik akun @hotlisimanjuntak telah beredar bagaimana sikap rohingya memprotes terhadap porsi bantuan makanan yang telah di berikan kepada mereka.

Dari berbagai sumber telah membuktikan sederet aksi kriminal dan ketidak sopanan yang lainnya telah di lakukan oleh imigran gelap Rohingya, di dalam tanda kutip kata “pengungsi” perlu kita hapus dan menggantikannya dengan kata “imigran”. Maka, haruslah kita tingkatkan pengawasan terhadap imigran gelap Rohingya agar tidak terjadi hal tersebut lagi.

Baru-baru ini pun beredar tentang isu HAM yang perlu di pertahankan, dan soal keagaaman. Pembaca yang budiman juga harus lebih bijak dalam memahami Hak Asasi Manusia (HAM), jika memang benar Hak Asasi kemanusiaan yang perlu kita kedepankan, lalu bagaimana dengan hak yang kita dalam menjaga ketertiban dan kerukunan bersama, padahal banyak masyarakat kita yang miskin dan membutuhkan pertolongan.

Terkait isu keagamaan, yang mengandung unsur ketuhanan, dan keutuhan/ukhwah sesama muslim, sebagaimana kita mengambil contoh kepada kaum muhajirin dan anshor yang saling tolong-menolong. Bukannya di awal rasulullah Saw telah mengajarkan bagaimana caranya beradap dan bersaudara. Apakah terkait keadaan yang serupa dialami olah masyarakat Aceh ?. melainkan ketidak nyamanan ?. penulis memgingat sebuah unggkapan karl marx yang mengatakan “die relegion ist das opum des volkes” yaitu agama adalah kecanduan, dalam arti candu kepada masyarakat yang tengah kesakitan, dan tertindas, dengan kata lain agama adalah alat bagi setiap orang agamis. Pernahkah kita mengingat dahulu yahudi ketiak sampai di pelestina, dengan beralasan agama kita adalah termasuk 3 agama rukun di yerussalem.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline