Lihat ke Halaman Asli

Para Orang Tua Khawatir Nasib Mahasiswa SGU

Diperbarui: 13 Februari 2017   15:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Swiss German University (SGU) yang sebelumnya berlokasi di PT.Bumi Serpong Damai, Nasib Akibat kelalaian pihak PT SGU, BSD menggugat pembatalan PPJB di Pengadilan Tangerang dan mengakhiri pinjam pakai atas tanah dan bangunan yang selama ini digunakan sebagai kampus SGU.

Rektor SGU Filiana Santoso mengakui, SGU belum melakukan pembayaran cicilan sehingga pemutusan pinjam pakai atas tanah dan bangunan milik PT BSD. Namun, hal ini membuat keresahan di kalangan mahasiswa, semakin bertambah.

Terlepas dari permasalahan yang terjadi, Feliana mengatakan, pihak YSGU berupaya agar kegiatan belajar mengajar mahasiswa tetap bisa berjalan. ”Salah satunya adalah dengan cara menyewa tempat perkuliahan yang akan segera diberitahukan paling lambat awal Januari 2017,” ujarnya dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Atria, Gading Serpong, Tangerang.

Namun hingga saat ini belum ada pemberitahuan dan kejelasan dari pihak YSGU, mengenai perkuliahan mahasiswa SGU.

Dalam bagian lain, sejumlah orangtua mahasiswa memprotes dan merasa kecewa setelah mengetahui kampus internasional itu lalai dalam memenuhi persyaratan perguruan tinggi swasta, dan tidak memiliki lahan sendiri atau menyewa minimal 20 tahun.

Menanggapi penjelasan pihak kampus, salah satu orangtua mahasiswa yang juga bekerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menyayangkan kasus ini bisa terjadi. Sebab, yang terkena dampak langsungnya adalah mahasiswa.

’’Kasus seperti ini sering sekali terjadi. Saya bekerja di Kemendikbud, jadi saya tahu. Saya tak menyangka bisa dialami juga oleh anak saya. Jadi, saya hanya menyarankan, segeralah mencari solusi karena di sini ada mahasiswa yang perlu diselamatkan. permasalahan itu urusan SGU dengan BSD. Bagaimana agar anak-anak ini bisa tetap kuliah. Itu saja,’’ katanya.

Orangtua mahasiswa lainnya mengingatkan SGU tentang syarat mutlak pendirian perguruan tinggi terkait sarana dan prasarana, yakni memiliki lahan dan gedung sendiri, atau sewa selama 20 tahun. Termasuk mempertanyakan legalitas ijazah SGU ke depannya. Mereka takut, karena masalah ini, lulusan SGU akan sulit menemukan pekerjaan. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline