Lihat ke Halaman Asli

Hate Speech Pada Ibu Negara merupakan Kebencian yang Terorganisir

Diperbarui: 9 September 2017   00:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ibu Negara Iriana Joko Widodo II Dream.co.id

Beberapa hari lalu, berkembang informasi yang mengandung ujaran kebencian pada Ibu Negara Republik Indonesia. Ujaran kebencian tersebut mengandung hinaan yang menyudutkan sisi pribadi Ibu Iriana Jokowi.

Sebagaimana kita tahu bahwa berkembangnya ujaran kebencian tersebar luas karena diorganisir secara sistematis oleh kelompok kepentingan tertentu. Hal tersebut telah menciptakan kejahatan berbasis kebencian di masyarakat.Tersebarnya ujaran kebencian memiliki dampak yang lebih merusak dibanding perilaku koruptif. Hal tersebut karena dapat merusak aspek kognisi yang mengganggu seseorang. Selain itu juga memiliki potensi kekerasan di masyarakat. 

postingan akun IG @warga_biasa yang menghina Ibu negara

Bisnis ujaran kebencian mayoritas memiliki titik temu dengan banalitas kompetisi politik. Bisnis tersebut muncul karena adanya permintaan dari kelompok politik tertentu yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan politiknya, termasuk dengan menyebarkan ujaran kebencian pada lawan-lawan politiknya. Hal tersebut tentu berpotensi menciptakan ketegangan sosial yang luas.

Presiden RI, Jokowi, telah memerintahkan penegak hukum untuk tegas dalam mengevaluasi media yang menjadi produsen ujaran kebencian. Juga yang menyebarkan informasi hoax atau tanpa sumber yang jelas.

Saat ini perlu adanya aturan pendukung UU ITE dan tindakan yang cepat untuk mencegah peredaran informasi Hoax. Kemudian, untuk mendukung langkah tersebut dibutuhkan partisipasi masyarakat daring maupun luring.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline