Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN Universitas Pekalongan Gelar Sosialisasi Izin PIRT kepada pelaku UMKM di Desa Kemasan Pekalongan

Diperbarui: 11 Januari 2024   23:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Rabu, 10 Januari 2024 Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) Universitas Pekalongan gabungan antara Tim 1 dan 2 desa Kemasan menggelar sosialisasi perizinan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) kepada pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang ada di Desa Kemasan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. 

Kegiatan sosialisasi ini diadakan sebagai salah satu dari Program Kuliah Kerja Nyata yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Pekalongan Tim desa Kemasan 2. Program ini sendiri bertujuan supaya pelaku UMKM di desa Kemasan lebih maju dalam memasarkan usahanya.

"Tujuan awal diadakanya sosialisasi PIRT ini adalah untuk mengedukasi para pelaku UMKM di desa Kemasan tentang pentingnya perizinan PIRT untuk produk pangan UMKM, agar produk tersebut layak edar" ujar Wildan Ahmad salah satu tim KKN desa Kemasan 2. 

Ia juga menambahkan bahwa masih banyak para pelaku UMKM di desa Kemasan yang acuh terhadap PIRT ini. Padahal PIRT ini sangatlah penting untuk kemajuan industri UMKM agar tidak kalah saing dengan industri-industri besar lainnya. 

Selain itu, para pelaku UMKM di Desa Kemasan beranggapan bahwa mengurus perizininan PIRT sangatlah rumit. Tetapi pada kenyataannya tidak. Juga dengan mendapatkan SPP-IRT dapat menjadi jaminan bahwa produk UMKM tersebut aman serta layak dikonsumsi. 

Ada beberapa point yang disampaikan pada sosialisasi tersebut diantaranya jenis produk yang dapat di daftarkan di PIRT, penting nya PIRT, Cara pengurusan perizinan PIRT, dan hal-hal yang harus diperhatikan dalam memperoleh izin PIRT. 

Kegiatan dilaksakan di Balai Desa Kemasan dan dihadiri kurang lebih 20 pelaku UMKM yang ada di desa Kemasan serta beberapa tamu undangan. Serta pemateri yang dihadirkan langsung dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Bapak Budi Budi Muliawan. S.Si., Apt.

"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pelaku UMKM di desa Kemasan ini untuk segera mendaftarkan produknya, juga untuk selalu menginovasi produknya supaya dapat berkembang di era saat ini." 

Ungkap Indra Tri W. selaku penanggung jawab dari kemasan 1.

Sosialisasi mengenai perizinan Pangan Industri Rumah Tangga ini diharapkan bisa membantu para pelaku UMKM di Desa Kemasan agar usahanya semakin maju dan juga menjadikan usahanya layak edar dan semakin laris dipasarnya. Semoga dengan sosialisasi kecil ini dapat memberikan pengaruh yang besar bagi para pelaku UMKM di desa Kemasan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline