Lihat ke Halaman Asli

Veeramalla Anjaiah

TERVERIFIKASI

Wartawan senior

Rekayasa Pemilu: Akankah Pemilu Pakistan pada 8 Februari Berlangsung Bebas dan Adil?

Diperbarui: 20 Januari 2024   13:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut KPU Pakistan, pemilihan umum di Pakistan akan diselenggarakan pada tanggal 8 Februari 2024. | Sumber: sabahnews.net

Oleh Veeramalla Anjaiah

Pakistan bersiap menyelenggarakan pemilihan umum pada tanggal 8 Februari 2024 mendatang. Dengan situasi keamanan di Balochistan dan Khyber Pakhtunkhwa yang semakin tidak dapat dipertahankan, kemungkinan besar pemilihan umum tidak akan berlangsung bebas dan adil, meskipun pemilu diselenggarakan, demikian situs berita islamkhabar.com melaporkan.

Kekhawatiran akan manipulasi pemilu bukanlah hal baru di negara berpenduduk 243,08 juta jiwa ini. Faktanya, para pengamat politik dan pemilu Pakistan mengatakan bahwa, secara historis, sebagian besar pemilu di negara tersebut telah dinodai pada tingkat yang berbeda-beda di masa lalu.

Mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif, ketua Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N), kemungkinan besar akan memenangkan pemilu dengan dukungan diam-diam dari militer. Mantan perdana menteri lainnya, Imran Khan, dipenjara. Otoritas pemilu sibuk menghentikan kandidat dari partainya untuk ikut serta.

Pakistan akan mengadakan pemilu, tapi hanya Allah yang tahu betapa bebas dan adilnya pemilu tersebut!

Pada 8 Februari, 128.585.760 pemilih di Pakistan akan memilih 336 anggota Majelis Nasional. Mereka akan memilih Majelis Nasional yang ke-16. Partai politik utamanya adalah PML-N, Partai Rakyat Pakistan (PPP) dan Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), yang bersaing dalam pemilu.

Komisi Pemilihan Umum Pakistan (ECP) mengatakan bahwa terjadi peningkatan lebih dari 33 persen dalam jumlah kandidat untuk pemilu mendatang, dengan total 18.059 kandidat dibandingkan dengan 11.700 kandidat yang mengikuti pemilu di tahun 2018, menurut surat kabar Dawn.

ECP mungkin menggunakan kertas seberat 2.070 ton untuk mencetak 260 juta surat suara pemilu.

ECP telah berulang kali mengeluarkan instruksi kepada pejabat terkait bahwa simbol pemilu tidak boleh diubah setelah pencetakan dimulai.

"Juga dipertimbangkan bahwa jika tren perubahan simbol pemilu tidak berhenti, tidak ada pilihan lain selain menunda pemilu di daerah pemilihan tersebut," lapor Dawn mengutip pernyataan yang dikeluarkan ECP.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline