Ada muatan politis yang sangat besar ketika pada tahun 2016 Jokowi menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan sekaligus meliburkan tanggal tersebut terhitung sejak tahun ini.
Sejarah bangsa ini mencatat bahwa Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara itu tidak terjadi pada tanggal 1 Juni 1945. Yang menetapkan Pancasila sebagai Dasar negara ini adalah BPUPKI dengan pantitya perumus sebanyak 9 orang yang terdiri dari Prof. M. Yamin, Soekarno, Muh Hatta, KH A.Wachid Hasyim, H. Agus Salim, AA Maramis, Abdul Kahar Muzakir, Abikusno Tjokrosujoso dan Ahmad Subardjo.
Mereka melakukan berkali-kali rapat sejak bulan Mei 1945 hingga Juni 1945. Inilah Fakta sejarahnya bahwa Pancasila tidak ditetapkan oleh satu orang, melainkan 9 orang.
Dibawah ini saya paparkan kronologis Pancasila mulai diperkenalkan ke Publik.
PERTAMA.. Dalam rapat BPUPKI untuk menentukan persiapan Kemerdekaan berikut Dasar negara yang akan digunakan pada tanggal 29 mei 1945 dalam forum Prof M. Yamin mengeluarkan idenya tentang 5 Sila yaitu :
1,Peri Kebangsaan
2.Peri Kemanusiaan
3.Peri Ketuhanan
4.Peri Kerakyatan
5.Keadilan Rakyat
KEDUA, dalam rapat berikutnya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyebut kata Pancasila dan menyampaikan idenya sebagai berikut: