Lihat ke Halaman Asli

andry natawijaya

TERVERIFIKASI

apa yang kutulis tetap tertulis..

Dominasi "The Big Four" di Perbankan Nasional

Diperbarui: 1 November 2019   04:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: solopos.com

Jepang pernah mengalami masa tertutup dari pengaruh dunia luar sebelum Restorasi Meiji terjadi tahun 1868. Pra Kaisar Mutsuhito (Meiji, 1852-1912), Jepang memang berada dalam masa feodal, kepemimpinan tertinggi berada di cengkraman Shogun, sementara kepemimpinan daerah didominasi oleh para tuan tanah. Keshogunan Tokugawa dan para tuan tanah memiliki kewenangan dalam mengatur area kekuasaannya masing-masing, dengan dibantu para samurai dan tak jarang mereka berperang satu sama lain.

Kesuraman ekonomi serta berbagai persoalan sosial politik pada akhirnya membawa Jepang menuju era keterbukaan melalui peristiwa Restorasi Meiji, Keshogunan Tokugawa bubar dan kekuasaan berada sepenuhnya di tangan kaisar. Jepang menuju era modern, menganut kebijakan pasar terbuka.

Dalam era pasar bebas dan terbuka, keberadaan dominasi suatu atau eberapa perusahaan di sebuah industri senantiasa dilakukan secara transparan, segala sesuatunya diketahui oleh publik. Persaingan menjadi lebih sehat, kualitas organisasi, kompetensi serta kepemilikan terhadap sumber daya, dan juga kematangan dalam menentukan strategi menjadi penentu guna memenangkan pasar. Termasuk di bidang perbankan nasional.

Pemetaan Perbankan Indonesia Berdasarkan Kategori Usaha
Sampai periode Agustus 2019, jumlah bank umum di Indonesia mencapai 111 dengan total aset keseluruhan mencapai Rp. 8.245 triliun. Penyaluran dana mencapai Rp. 8.019 triliun dan sumber dana Rp. 6.575 triliun. Angka yang cukup besar.

Pada tahun 2012 Bank Indonesia memetakan kategori bank umum berdasarkan modal inti. Sehingga pengelompokan bank umum dikenal dengan istilah Bank Umum Berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU), dan menjadi 4 kategori.

Bank dengan modal inti kurang dari Rp. 1 triliun menjadi kategori BUKU I, kategori BUKU II adalah bank umum bermodalkan Rp. 1 triliun sampai dengan kurang dari Rp. 5 triliun.

Sedangkan bank BUKU III harus memiliki modal inti Rp. 5 triliun sampai kurang dari Rp. 30 triliun. Untuk kategori akhir, yakni BUKU IV terdiri dari bank dengan modal inti lebih dari Rp. 30 triliun.

Pengelompokan bank berdasarkan modal inti tersebut berpengaruh kepada aktivitas dan kegiatan usaha. Semakin besar modal inti, maka aktivitas bisnis, layanan dan produk yang ditawarkan kepada nasabah lebih luas, beragam dan kompleks.

Pada dasarnya modal inti menjadi manifestasi besar atau kecil kemampuan suatu bank untuk memperluas dan mengoptimalkan keuntungan dari portofolio bisnisnya. Semakin besar portofolio bisnis serta kompleksitas produknya, maka risikonya semakin tinggi.

Ilustrasi: investasi.kontan.co.id

Di Indonesia untuk bank BUKU IV saat ini terdiri dari 6 bank, dikelompokan dari kepemilikan aset terbesar posisi Agustus 2019 adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp. 1.221 triliun, Bank Mandiri Rp. 1.066 triliun, Bank Central Asia (BCA) Rp. 866 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) Rp. 770 triliun, CIMB Niaga Rp. Rp. 264 triliun dan Bank Panin Rp. 193 triliun. Tentunya jumlah dana yang dikelola 6 bank tersebut bukan jumlah kecil.

CIMB Niaga dan Bank Panin belum lama menjadi bank BUKU IV, bahkan untuk Bank Panin baru berhasil naik kelas sebagai bagian dari BUKU IV di tahun 2019.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline