Lihat ke Halaman Asli

Bahaya di Balik Fenomena Menjual Foto KTP Berupa NFT!

Diperbarui: 17 Januari 2022   18:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tren jual foto ktp di jejaring media sosial (sumber: kompas.com)

Belum lama ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan sosok pemuda asal Semarang yang berhasil meraup pundi-pundi uang hingga miliaran rupiah dengan hanya bermodalkan foto selfie yang dimuat dalam situs OpenSea berupa NFT.

Ghozali Everyday pun ramai diberitakan dimana-mana. Namanya pin kini kerap menghiasi trending pencarian di google.

Hal ini memicu masyarakat Indonesia untuk mencari tau bagaimana kinerja NFT yang baru-baru ini viral dan semakin diminati. Dari apa itu NFT, cara daftar, bagaimana upload foto, sampai cara memperoleh uang kian dipelajari.

Terlebih saat ini perekonomian masyarakat Indonesia sendiri tidak terlalu stabil akibat masih adanya pandemi yang belum sepenuhnya menghilang, malahan ada varian baru.

Dengan mempelajari kinerja NFT di dunia kripto tentu dapat memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi para pemuda yang dapat memanfaatkan peluang pekerjaan lewat adanya NFT ini, selain itu, bila banyak masyarakat atau pemuda yang paham akan kinerja NFT dan kripto menjadi bukti bahwa adanya peningkatan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Namun sayang, harapan tersebut malah berbalik, dimana saat ini kita dihebohkan adanya berbagai foto ktp yang hendak dijual pada akun OpenSea berupa NFT. Niat hati ingin mendapatkan uang, malah menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain.

Perbuatan tersebut jelas tidaklah bijak, malah terkesan bodoh, sebab ktp sendiri merupakan kartu identitas pribadi kita yang memuat data-data yang bersifat personal dan tidak untuk diketahui banyak orang.Dalam ktp memuat nama, tempat tanggal lahir, NIK, dan lain-lain.

Fenomena ini pun disoroti oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh. Ia menjelaskan bahwa menjual dokumen-dokumen pribadi dapat memancing tindak penipuan dan kejahatan lainnya.

"Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen e-KTP di sampingnya untuk verivali tersebut sangat rentan adanya tindakan fraud/penipuan/kejahatan oleh 'pemulung data' atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab, karena data kependudukan dapat dijual kembali di pasar underground atau digunakan dalam transaksi ekonomi online seperti pinjaman online," jelasnya.

Kita bisa ambil contoh kasus bank atau koperasi pinjaman yang kerap kali ada oknum tidak bertanggunggjawab memanfaatkan data di ktp kita untuk menjadi jaminan saat meminjam uang, yang kemudian oknum tersebut tidak melunasinya dan pergi begitu saja.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline