Lihat ke Halaman Asli

Andre Vincent Wenas

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Omnibus Law Cipta Kerja, Hati-hati Ada yang Mengail di Air Keruh!

Diperbarui: 11 Oktober 2020   00:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi pribadi

Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja. Ya cipta kerja! Supaya Indonesia juga jadi menarik buat investor menanam modal dan berusaha di Indonesia. Lapangan kerja tercipta. Dan oleh karenanya bisa menyerap tenaga kerja.

Dengan cipta kerja, pengangguran berkurang. Pemerataan dengan spektrum yang lebih luas terjadi.

Ini era globalisasi katanya. Persaingan untuk menarik investor Internasional bukan soal yang enteng. Mesti juga menimbang daya tarik negara tetangga yang jadi saingan, seperti: Filipina, Vietnam, Kamboja, Myanmar, dan mungkin Brunei. Pertimbangkan juga bagaimana aturan ketenagakerjaan disana.

Belum lagi tetangga yang sudah lebih maju (advance) dalam membangun iklim bisnis seperti: Singapura, Malaysia, Thailand dan tentu saja tetangga yang lebih di utara lagi: Tiongkok.

Atau di agak ke barat: India, Bangladesh, Pakistan, Srilanka (ini negara-negara yang katanya jago berkomunikasi dalam Bahasa Inggris lho).

Okelah, itu perspektif untuk menciptakan lapangan kerja dengan membangun iklim yang ramah investor.

Lha yang sudah kerja, dan yang sekarang berstatus sebagai buruh bagaimana?

Buat yang sudah kerja, atau yang sedang berstatus jadi buruh, ya mesti kerja lebih keras dan disiplin dong, alias lebih produktif.

Tingkatkan terus kompetensi dengan rajin pelatihan dan belajar mandiri. Serta, ini yang penting, jaga kesehatan. Ikut iuran BPJS supaya lebih terjamin kalau ada apa-apa.

Hindari ketularan virus corona! Gak usah ikut demo dengan kerumunan yang konyol dan bodoh.

Soal latar belakang Omnibus Law Cipta Kerja.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline